Kapolri Resmi Copot Jabatan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, Begini Tanggapan Mahfud MD

- 19 Juli 2022, 12:51 WIB
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo secara resmi mencopot jabata Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo secara resmi mencopot jabata Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo /PMJ News

 

Cianjurpedia.com – Kapolri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi mencopot jabatan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.

Pencopotan ini terkait kasus polisi tembak polisi di kediaman Ferdy Sambo, yang proses penyidikannya tetap berjalan hingga kini.  

Langkah tegas ini dinilai tepat dan patut diapresiasi karena menunjukkan komitmen Kapolri dalam menjalankan program Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memberikan apresiasi atas keputusan Kapolri tersebut melalui cuitan di akun Twitter-nya.

Baca Juga: Korban Kecelakaan Maut Truk Tangki Pertamina Sudah Teridentifikasi, Polisi Minta Keluarga Melapor ke RS Polri

“Bagus. Presisi Polri berjalan, masyarakat optimis. Makna Presisi: Prediktif, bisa memprediksi apa yang akan terjadi dari satu situasi sehingga bisa mengambil tindakan pada waktu dan cara yang tepat. Responsibilitas, memberi respons secara cepat atas aspirasi publik. Transparasi, terbuka, fair,” kata Mahfud dikutip dari akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd.

Sejak awal, Mahfud MD yakin bahwa Kapolri akan melakukan tindakan tersebut. Ia bahkan menanggapi komentar Khairil Anwar Notodiputro yang awalnya berprasangka negatif kepada Kapolri.

“Pak Khairil, sejak awal diyakini Kapolri akan melakukan itu. Hanya waktu dan caranya yang dimatangkan sehingga sesuai dengan tagline Presisi. Saya sudah berkomunikasi dengan lembaga terkait, seperti Komnas HAM, Kompolnas, Purnawirawan, LSM, akademisi, pers. Kesimpulannya, Kapolri pasti menerapkan Presisi,” ungkap Mahfud.

Halaman:

Editor: Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x