Cianjurpedia.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta gencar menggelar vaksinasi booster dalam usaha adaptasi masyarakat hidup di masa pandemi COVID-19 demi kesehatan jangka panjang.
Selain itu, berdasarkan penelitian adanya kecenderungan penurunan jumlah antibodi sejak 6 bulan pasca vaksinasi sehingga diperlukan vaksinasi booster.
Vaksinasi booster ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster.
Selain itu, pelayanan vaksinasi dosis ketiga ini diberikan kepada seluruh warga baik yang memiliki KTP DKI maupun KTP non DKI.
Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Jakarta Utara Hari Ini Selasa 9 Agustus 2022, Ada di 24 Lokasi
Warga dengan KTP non DKI dapat melakukan vaksinasi dosis ketiga di fasilitas kesehatan milik Pemprov DKI tanpa harus melampirkan surat keterangan domisili.
Berikut lokasi serta jadwal vaksinasi booster di Jakarta Pusat pada Selasa 9 Agustus 2022.
1.Puskesmas Kecamatan Gambir (JAKI)
Waktu pelaksanaan : 08.30-12.00 WIB
2.RSUD Tarakan, Gedung B (Pendaftaran on the spot, JAKI)
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
3.RSUD Sawah Besar (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.30-12.00 WIB
4.Kantor Kecamatan Senen (JAKI)
Waktu pelaksanaan : 08.30-12.00 WIB
5.ITC Cempaka Mas (JAKI)
Waktu pelaksanaan : 10.00-14.00 WIB
Baca Juga: Vaksin Comirnaty Dapat EUA dari BPOM RI sebagai Vaksin Booster Homolog Untuk Usia 16 Tahun ke Atas
6.Taman Suropati Menteng (JAKI)
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
7.Taman Lapangan Banteng (Pendaftaran on the spot, JAKI)
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
8.Terowongan Kendal Menteng (Pendaftaran on the spot, JAKI)
Waktu pelaksanaan : 14.00-18.00 WIB
9.Blok A Pasar Tanah Abang (Pendaftaran on the spot, JAKI)
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.000 WIB
10.Taman Ismail Marzuki (Pendaftaran on the spot, JAKI)
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
11.Puskesmas Kelurahan Kebon Kosong I
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
12.Kantor Kelurahan Kemayoran
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
13.Monas Pintu Lenggang Jakarta IRTI (Pendaftaran on the spot, JAKI)
Waktu pelaksanaan : 08 00-12.00 WIB
14.RS Angkatan Laut (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08 00-12.00 WIB
15.RPTRA Rusun Bendungan Hilir (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08 00-12.00 WIB
Baca Juga: BLACKPINK Umumkan Jadwal BORN PINK World Tour, Konser di Jakarta Tanggal 11 Maret 2023!
16.POS RW 05 Petamburan (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08 00-12.00 WIB
17.RSUD Tanah Abang (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08 00-12.00 WIB
18.Puskesmas Kelurahan Cempaka Baru
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
19.Puskesmas Kelurahan Cempaka Putih Timur
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
20.Puskesmas Kelurahan Cempaka Putih Barat 2
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
21.RPTRA Matahari Cempaka Putih
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
22.RS Pertamina Jaya
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
23.RPTRA Pandawa Johar Baru
Waktu pelaksanaan : 08.15-11.00 WIB
Tersedia vaksin booster kedua atau dosis 4 untuk tenaga kesehatan (nakes)
Saat akan ke sentra vaksinasi untuk melakukan vaksinasi booster, masyarakat jangan lupa membawa KTP/KK untuk verifikasi data, sertifikat vaksin serta e-tiket vaksin booster.
Tidak semua lokasi sentra vaksinasi bisa melakukan pendaftaran on the spot, maka diharapkan masyarakat melakukan konfirmasi kepada Puskesmas Kecamatan sesuai wilayah sentra vaksinasi berada atau mendaftar via aplikasi JAKI.
**Disclaimer : Jadwal bisa berubah tanpa pemberitahuan, jenis vaksin tergantung persediaan, dan vaksinasi booster ini dapat ditutup sebelum waktunya jika kuota telah habis.***