Komnas HAM: Tidak Tega Lihat Bharada E Menjadi Tumbal Kasus Kematian Brigadir J

- 11 Agustus 2022, 18:27 WIB
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara saat memberikan keterangan pers.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara saat memberikan keterangan pers. /PMJ News/YouTube Humas Komnas HAM


Cianjurpedia.com - Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengaku tak tega melihat Bharada E menjadi tumbal dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Dia mengatakan pihaknya fokus pada prinsip-prinsip fair trial berjalan dengan benar.

"Tadi saya sampaikan (Komnas HAM) bukan fokus siapa pelaku, itu tugas penyidik. Tapi kami fokus kepada apakah prinsip-prinsip fair trial itu berjalan dengan benar. Kalau fair trial tidak berjalan dengan benar, orang yang nggak salah, bisa jadi salah," ungkap Taufan, Kamis, 11 Agustus 2022.

"Kalau kalian pernah dengar saya mengambil satu sinyal-sinyal, saya tidak bisa, saya tidak tega, saya bilang seorang Bharada E itu kemudian jadi tumbal semua persoalan ini, mestinya bisa menangkap apa yang saya maksud dengan kami concern pada fair trial," lanjut Taufan.

Menurut Taufan, dalam kasus tewasnya Brigadir J, CCTV ini menjadi sangat penting. Dia mengatakan jika CCTV tidak ditemukan, ada upaya obstruction of justice di kasus Brigadir J.

Baca Juga: Polri Tak Bisa Ungkapkan Motif Pembunuhan Brigadir J: Untuk Menjaga Perasaan Dua Pihak

"Saya ribut soal CCTV, kenapa? CCTV kalau dihilangkan, fair trial akan sulit didapatkan karena ada langkah-langkah obstruction of justice, menghilangkan barang bukti, mengatur segala macam," pungkasnya.

"Sehingga kemudian tidak terbuka apa sebetulnya yang terjadi, siapa melakukan apa, dimana, kapan, apa barang buktinya? Tuduhan harus bisa berdasarkan barang bukti," lanjutnya.***

Editor: Sutrisno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x