Polisi Ringkus 24 Tersangka dari Hasil Mengungkap 10 Kasus Perjudian di Wilayah Banten

- 13 Agustus 2022, 08:49 WIB
Ilustrasi judi/pixabay
Ilustrasi judi/pixabay /

Cianjurpedia.com – Ditreskrimum Polda Banten bersama Satreskrim Polres bertindak cepat mengungkap praktek perjudian di wilayah hukum Polda Banten.

Menindaklanjuti perintah dari Kapolda Banten Irjen Pol Prof Dr Rudi Heriyanto untuk menyikat habis segala bentuk perjudian baik judi online maupun judi konvensional.

Alhasil, polisi meringkus 24 tersangka dari hasil membongkar 10 kasus perjudian.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga saat menggelar konferensi pers hasil ungkap judi di Polda Banten pada Jumat, 12 Agustus 2022, mengatakan bahwa sampai saat ini Polda Banten dan jajaran telah berhasil mengungkap 10 kasus perjudian.

Baca Juga: Alchemy of Souls Tidak Tayang Hari Ini dan Besok, Episode 17 dan 18 Akan Disiarkan Pekan Depan

“Dari pengungkapan tersebut terdapat 2 ungkap kasus dari Ditreskrimum Polda Banten, 3 kasus dari Polresta Tangerang, kemudian Polres Cilegon, Polres Pandeglang, Polresta Serang Kota, Polres Lebak, dan Polres Serang masing-masing 1 kasus,” kata Shinto Silitonga sebagaimana Cianjurpedia.com kutip dari laman PMJNews, Sabtu, 13 Agustus 2022.

Ada 24 tersangka yang berhasil diringkus dari 10 kasus perjudian tersebut.

“Adapun dari Ditreskrimum Polda Banten 3 tersangka berinisial KH (50), JH (34) dan SB (46), Polresta Tangerang 9 tersangka berinisial SK (40), MU (42), AU (38), AL (36), SH (40), SR (36), SY (33), EN (28) dan MS (51), Polres Cilegon 3 tersangka WF (53), SU (24) dan SR (37), Polres Pandeglang 2 tersangka KD (58) dan PE (55), Polresta Serang Kota 2 tersangka SS (34) dan NR (46), Polres Lebak 3 tersangka DJ (35), RS (52) dan MR (63), Polres Serang 2 tersangka KS (39) dan HH (18),” tambahnya.

Sejumlah barang bukti yang digunakan para pelaku untuk melakukan praktek perjudian tersebut pun berhasil diperoleh pihak kepolisian.

Halaman:

Editor: Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x