Kronologi Kasus Pembunuhan Brigadir J Mulai dari Versi Awal, Versi Terkini, Hingga Ferdy Sambo Jadi Tersangka

- 12 Agustus 2022, 17:38 WIB
Kronologi Kasus Pembunuhan Brigadir J Mulai dari Versi Awal, Versi Terkini, Hingga Ferdy Sambo Jadi Tersangka
Kronologi Kasus Pembunuhan Brigadir J Mulai dari Versi Awal, Versi Terkini, Hingga Ferdy Sambo Jadi Tersangka /Diolah Dari Google

Cianjurpedia.com – Sampai berita ini diterbitkan, polisi telah menetapkan empat orang tersangka atas kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Keempat tersangka tersebut adalah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), Brigadir Kepala Ricky Rizal (Bripka RR), Kuat Ma’ruf (KW), dan Ferdy Sambo.

Setelah kurang lebih sebulan berlalu sejak polisi pertama kali mengumumkan kasus ini kepada publik, yakni pada 11 Juli 2022, terbongkar sejumlah fakta baru yang berbeda dari kronologi versi awal.

Artikel ini akan merangkum kronologi kasus pembunuhan Brigadir J mulai dari versi awal, versi terkini, hingga Ferdy Sambo jadi tersangka.

Baca Juga: Coupang Play Akan Merilis Serial Anna Berdurasi 8 Episode Versi Sutradara, Tayang Malam Ini

Kronologi Pembunuhan Brigadir J Versi Awal:

Pada kronologi awal diberitakan terjadi baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB.

Baku tembak tersebut dipicu oleh dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati (PC).

Berdasarkan keterangan awal, peristiwa penembakan itu terjadi ketika Brigadir J memasuki kamar pribadi Ferdy Sambo. Saat itu, istri Ferdy Sambo sedang beristirahat di kamar.

Halaman:

Editor: Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x