LPSK: Dipastikan Bharada E Aman di Tahanan Bareskrim Polri

- 15 Agustus 2022, 09:29 WIB
Brigadir J dan Bharada E
Brigadir J dan Bharada E /Facebook Humas Polri /


Cianjurpedia.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah memutuskan untuk memberikan Bharada E perlindungan (Justice Collaborator) mengenai kasus kematian Brigadir J.

Pada saat ini Bharada E juga ditempatkan di tempat terpisah dengan tersangka lainnya di tahanan Bareskrim Polri.

"Posisi saat ini sudah terpisah dari tersangka lainnya. Jadi untuk sementara di tempat sekarang," tutur Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas kepada awak media, Minggu, 14 Agustus 2022.

Susilaningtyas melanjutkan, LPSK sudah berkoordinasi secara intensif dengan Bareskrim Polri guna dan memberikan perlindungan secara fisik terhadap Bharada E.

Baca Juga: Peringatan Hari Kemerdekaan RI Identik Dengan Nasi Tumpeng, Berikut Makna dan Filosofi dari Nasi Tumpeng

LPSK juga memastikan Bharada E dalam kondisi aman saat di tahanan Bareskrim Polri.

Menurutnya, dipastikan kalau hak-hak Bharada E dengan status Justice Collaborator pun sudah sesuai berdasarkan pengamatan LPSK.

Baca Juga: Manajemen Alfamart Siap Berikan Perlindungan Penuh Kepada Karyawan yang Menangkap Tangan Ibu-ibu Klepto Coklat

Baca Juga: Cara Alami Agar Merpati Cepat Giring Keras

Adapun tim LPSK sudah dikerahkan untuk memantau keamanan Bharada E selama di tahanan Bareskrim Polri.

Halaman:

Editor: Sutrisno

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x