Jadwal SIM Keliling Wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Hari Kamis 17 November 2022 Ada di Dua Lokasi

- 17 November 2022, 04:45 WIB
Jadwal SIM Keliling Wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Hari Kamis 17 November 2022 Ada di Dua Lokasi.
Jadwal SIM Keliling Wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Hari Kamis 17 November 2022 Ada di Dua Lokasi. /Twitter tmcpoldametro

Cianjurpedia.com - Pelayanan perpanjangan SIM Keliling untuk wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) hari ini Kamis 17 November 2022 mulai pukul 8.00-12.30 WIB di ITC BSD dan Bintaro Plaza.

Layanan SIM Keliling Polda Tangsel hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga: MAMA Awards 2022 Umumkan Host dan Line Up Pengisi Acara, dari J-Hope Hingga Kolaborasi 32 Anggota Girl Group

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

  1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
  2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
  3. Bukti Cek Kesehatan,
  4. Bukti Tes Psikologi.

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.

Baca Juga: Runners, Simak Jadwal Pengambilan Racepack dan Cut Off Time Jabar International Marathon 2022 Berikut ini!

Pelayanan SIM keliling tetap menggunakan SOP Kesehatan yaitu pemohon wajib menggunakan masker serta menerapkan physical distancing.



Halaman:

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: Instagram @satlantaspolrestangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x