Sebelumnya, pria berinisial RIS, selaku ayah yang dilaporkan melakukan dugaan tindak kekerasan terhadap dua anaknya di apartemen kawasan Tebet dipanggil oleh Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan hari ini.
Baca Juga: Viral Video Kekerasan Terhadap Anak di Bawah Umur, Pelaku Mantan Petinggi 2 Perusahaan Digital
Menurut AKP Nurma Dewi, selaku Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, sang mantan istri berinisial KEY telah melaporkan RIS atas dugaan KDRT, sehingga polisi menjadwalkan proses pemeriksaan pada Jumat, 30 Desember 2022.
“Hari ini terlapor (RIS) yang dipanggil, diperiksa. Jadwalnya pukul 10.00 WIB,” ucap Nurma saat dikonfirmasi wartawan sebelumnya.***