Mengenal LRT dan MRT, Sama-sama Gunakan Listrik Sebagai Tenaga Penggerak, Pahami Perbedaannya

- 28 Januari 2023, 19:05 WIB
Mengenal LRT dan MRT, Sama-sama Gunakan Listrik Sebagai Tenaga Penggerak, Pahami Perbedaannya
Mengenal LRT dan MRT, Sama-sama Gunakan Listrik Sebagai Tenaga Penggerak, Pahami Perbedaannya /setkab.go.id

MRT

  • Rangkaian: 6 kereta;
  • Kapasitas Penumpang Per Rangkaian: 1.950;
  • Sistem Kemudi: Masinis;
  • Produsen Kereta: Nippon Sharyo (Jepang);
  • Jarak Antar Kereta: 5 menit (jam sibuk);
  • Perlintasan: Layang dan bawah tanah;
  • Jenis Gelagar Jalur Layang: Box girder;
  • Kecepatan Maksimal: 80 km/jam (layang), 100 km/jam (bawah tanah);
  • Sistem Persinyalan: CBTC;
  • Total koridor: 2 (dua).

Baca Juga: Kereta Api Layani 466 Ribu Penumpang Saat Imlek, KAI Apresiasi dengan Promo dan Tambahan Perjalanan

LRT

  • Rangkaian: 2-4 kereta;
  • Kapasitas Penumpang Per Rangkaian: 600;
  • Sistem Kemudi: Tanpa masinis;
  • Produsen Kereta: PT INKA (Indonesia);
  • Jarak Antar Kereta: 3 menit;
  • Perlintasan: Layang;
  • Jenis Gelagar Jalur Layang: Box girder dan U shaped;
  • Kecepatan Maksimal: 100 km/jam;
  • Sistem Persinyalan: Moving block CBTC;
  • Total Koridor: 7 (tujuh).

Demikian penjelasan perbedaan MRT dan LRT, semoga bermanfaat.***

 

Halaman:

Editor: Mayang Ayu Lestari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x