Viral! Anak Pejabat Pajak yang Kerap Flexing Rubicon dan Harley, Diduga Aniaya Anak di Bawah Umur Hingga Koma

- 22 Februari 2023, 15:17 WIB
Terduga Pelaku penganiayaan anak di bawah umur, yang diduga dilakukan Anak Pejabat Dirjen Pajak.
Terduga Pelaku penganiayaan anak di bawah umur, yang diduga dilakukan Anak Pejabat Dirjen Pajak. /INSTAGRAM @_broden/

Kemudian, di sana MD meminta klarifikasi terkait perbuatan tidak baik yang dilakukan D terhadap A. Namun, terjadi perdebatan hingga akhirnya MD menganiaya D hingga koma. 

Mendengar keributan yang terjadi, orang tua R keluar rumah, dan ia melihat D sudah tergeletak di dekat MD. Lalu, orang tua R bergegas menolong korban dengan membawanya ke rumah sakit terdekat. 

Baca Juga: Iko Uwais Sampai Tidak Bisa Tidur Gara-Gara Tudingan Kasus Penganiayaan

Sekitar pukul 21.00 WIB, petugas Piket Reskrim Polsek Pesanggrahan menerima laporan terkait kasus ini dari pelapor berinisial MR.

Dengan respon yang cepat, pihak kepolisian langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), dan pelaku yang sudah diamankan petugas keamanan kompleks kemudian dibawa ke kantor polisi. 

"Selanjutnya pelaku diamankan oleh petugas keamanan komplek dan petugas dari Polsek Pesanggrahan dengan membawanya ke kantor polisi," ujarnya. 

Akibat perbuatannya pelaku dapat terjerat pasal 351 KUHP mengenai penganiayaan dengan ayat (1) berbunyi penganiayaan dihukum dengan hukuman penjara maksimal dua tahun delapan bulan atau denda Rp4.500.

Selain itu, pada Ayat (2) jika perbuatan tersebut mengakibatkan luka berat pada korban, maka pelaku dapat dihukum penjara maksimal lima tahun.

Baca Juga: Akibat Cuaca Ekstrem dan Lokasi Terjal, Kapolda Jambi Dievakuasi Usai Bertahan 3 Hari di Hutan

Di jagat Twitter, kasus ini masih viral dan menjadi trending. Bahkan ada yang menyebutkan kasus ini dapat melebar ke permasalahan lain. 

Halaman:

Editor: Mayang Ayu Lestari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah