Jadwal Vaksin Booster Jakarta Pusat Hari Ini Kamis 16 Maret 2023, Ada di 25 Lokasi

- 16 Maret 2023, 04:31 WIB
Jadwal Vaksin Booster Jakarta Pusat Hari Ini Kamis 16 Maret 2023, Ada di 25 Lokasi.
Jadwal Vaksin Booster Jakarta Pusat Hari Ini Kamis 16 Maret 2023, Ada di 25 Lokasi. /Pexels

Cianjurpedia.com – Pemerintah resmi mencabut status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Jumat, 30 Desember 2022.

Meskipun begitu, pandemi belum sepenuhnya usai. COVID-19 masih ada di sekitar kita dan potensi penularannya pun masih dapat terjadi. Untuk itu, vaksinasi COVID-19 masih perlu dilakukan dalam rangka meningkatkan kekebalan tubuh. 

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta gencar melaksanakan program vaksinasi COVID-19 termasuk booster demi kesehatan jangka panjang. Dan berdasarkan penelitian terdapat kecenderungan penurunan jumlah antibodi sejak 6 bulan pasca vaksinasi sehingga diperlukan vaksinasi booster.

Berikut lokasi serta jadwal vaksinasi booster di Jakarta Pusat pada Kamis 16 Maret 2023.

Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Kota Bogor Hari Ini Kamis 16 Maret 2023, Ada di Tujuh Lokasi

1.RSUD Sawah Besar (Pendaftaran on the spot) 

Waktu pelaksanaan : 08.00-13.00 WIB 

2.RPTRA Melati Benhil (Pendaftaran on the spot, JAKI)

Waktu pelaksanaan : 08.30-12.00 WIB

3.RSAL Mintoharjo (Pendaftaran on the spot, JAKI)

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB

4.Puskesmas Kecamatan Tanah Abang (Pendaftaran on the spot) 

Waktu pelaksanaan : 16.00-20.00 WIB

5.Puskesmas Kelurahan Karet Tengsin (Pendaftaran on the spot) 

Waktu pelaksanaan : 09.00-12.00 WIB

6.Puskesmas Kelurahan Petamburan (Pendaftaran on the spot) 

Waktu pelaksanaan : 09.00-12.00 WIB

7.Puskesmas Kelurahan Kebon Melati (Pendaftaran on the spot) 

Waktu pelaksanaan : 09.00-12.00 WIB

8.Puskesmas Kelurahan Kampung Bali (Pendaftaran on the spot) 

Waktu pelaksanaan : 09.00-12.00 WIB

Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster On The Spot Kota Bandung Hari Ini Kamis 16 Maret 2023, Ada di Tiga Lokasi

9.Puskesmas Kelurahan Gelora (Pendaftaran on the spot) 

Waktu pelaksanaan : 09.00-12.00 WIB

10.RSUD Tanah Abang (Pendaftaran on the spot) 

Waktu pelaksanaan : 11.00-13.00 WIB

11.RPTRA Matahari Cempaka Putih (Pendaftaran on the spot) 

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB

12.Puskesmas Kelurahan Cempaka Putih Timur (Pendaftaran on the spot) 

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB

13.Puskesmas Kelurahan Cempaka Putih Barat (Pendaftaran on the spot) 

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB

14.Puskesmas Kelurahan Pegangsaan (Pendaftaran on the spot) 

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB

15.Puskesmas Kelurahan Kebon Sirih (Pendaftaran on the spot) 

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB

16.Puskesmas Kecamatan Menteng (Pendaftaran on the spot) 

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB

Baca Juga: Jadwal Tayang Drakor On Going Hari Ini Kamis 16 Maret 2023, Ada The Heavenly Idol dan Delivery Man

17.Puskesmas Kecamatan Johar Baru (Pendaftaran on the spot) 

Waktu pelaksanaan : 08.30-11.30 WIB

18.Puskesmas Kecamatan Sawah Besar (Pendaftaran on the spot) 

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB

19.RSUD Kemayoran (Pendaftaran on the spot) 

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB

20.Puskesmas Kecamatan Gambir (Pendaftaran on the spot, JAKI) 

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB

21.Taman Lapangan Banteng

Waktu pelaksanaan : 09.00-12.00 WIB

22.Kantor Kecamatan Senen (Pendaftaran on the spot) 

Waktu pelaksanaan : 09.00-12.00 WIB

23.Puskesmas Kelurahan Kebon Kosong I

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB

24.Puskesmas Kelurahan Cempaka Baru

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB

Baca Juga: Jadwal Acara GTV Hari Ini Kamis 16 Maret 2023, Ada SpongeBob SquarePants dan Once Upon A Time In Shanghai

25.Puskesmas Kelurahan Sumur Batu

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB

Vaksinasi booster pertama atau dosis ketiga ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster di aplikasi PeduliLindungi.

Sementara itu, vaksinasi booster kedua atau dosis keempat diberikan kepada masyarakat yang  telah mendapatkan vaksin dosis ketiga minimal 6 bulan yang lalu tanpa menunggu e-tiket vaksin booster diterbitkan.

Selain itu, pelayanan vaksinasi booster pertama dan kedua ini diberikan kepada seluruh warga baik yang memiliki KTP DKI maupun KTP non DKI. 

Baca Juga: Wilayah Jakarta Diprediksi Cerah Berawan pada Pagi dan Malam Hari, Simak Prakiraan Cuaca Selengkapnya!

Warga dengan KTP non DKI dapat melakukan vaksinasi booster di fasilitas kesehatan milik Pemprov DKI tanpa harus melampirkan surat keterangan domisili.

Saat akan ke sentra vaksinasi untuk melakukan vaksinasi booster, masyarakat jangan lupa membawa KTP/KK untuk verifikasi data, sertifikat vaksin serta e-tiket vaksin booster.

Tidak semua lokasi sentra vaksinasi bisa melakukan pendaftaran on the spot, maka diharapkan masyarakat melakukan konfirmasi kepada Puskesmas Kecamatan sesuai wilayah sentra vaksinasi berada atau mendaftar via aplikasi JAKI.



**Disclaimer : Jadwal bisa berubah tanpa pemberitahuan, jenis vaksin tergantung persediaan, dan vaksinasi booster ini dapat ditutup sebelum waktunya jika kuota telah habis.***

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x