Baca Juga: Kabar Gembira! Sri Mulyani Umumkan THR untuk PNS Cair Mulai H-10 Idul Fitri
Menurut Menko, pemerintah memperkirakan terdapat sekitar 123 juta masyarakat yang akan melakukan mudik pada tahun ini.
Terkait hal itu, melalui Rapat Tingkat Menteri hari ini, telah dilakukan penandatangan atas perubahan SKB 3 Menteri Tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023 oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas, Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziah, dan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Dengan disaksikan oleh Menko PMK Muhadjir Effendy. ***