Cianjurpedia.com – Pemerintah resmi mencabut status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Jumat, 30 Desember 2022.
Meskipun begitu, pandemi belum sepenuhnya usai. COVID-19 masih ada di sekitar kita dan potensi penularannya pun masih dapat terjadi. Untuk itu, vaksinasi COVID-19 masih perlu dilakukan dalam rangka meningkatkan kekebalan tubuh.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta gencar melaksanakan program vaksinasi COVID-19 termasuk booster demi kesehatan jangka panjang. Dan berdasarkan penelitian terdapat kecenderungan penurunan jumlah antibodi sejak 6 bulan pasca vaksinasi sehingga diperlukan vaksinasi booster.
Berikut lokasi serta jadwal vaksinasi booster di Jakarta Selatan pada Kamis 30 Maret 2023.
Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Jakarta Barat Hari Ini Kamis 30 Maret 2023, Ada di 31 Lokasi
1.Puskesmas Kecamatan Cilandak (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 12.00-16.00 WIB
2.Puskesmas Kelurahan Lebak Bulus (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
3.Puskesmas Kecamatan Jagakarsa (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 09.00-12.00 WIB
4.Puskesmas Kelurahan Lenteng Agung I (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 12.30-13.30 WIB
5.Puskesmas Kelurahan Lenteng Agung II (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 09.00-12.00 WIB
6.Klinik Pratama Desa Putera (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 07.30-09.30 WIB
7.Puskesmas Kecamatan Kebayoran Baru (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-13.30 WIB
8.Puskesmas Kelurahan Kramat Pela (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 10.00-12.00 WIB
9.Puskesmas Kelurahan Gandaria Utara 1 (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 10.00-12.00 WIB
10.Puskesmas Kelurahan Gunung (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 10.00-12.00 WIB
11.Puskesmas Kelurahan Pulo (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
12.Puskesmas Kelurahan Gandaria Utara 2 (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
13.Puskesmas Kelurahan Rawa Barat (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
14.Puskesmas Kelurahan Petogogan (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
15.Puskesmas Kelurahan Selong (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
16.Puskesmas Kelurahan Cipete Utara (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
17.RSUD Kebayoran Lama (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
18.RSUD Kebayoran Baru (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-14.00 WIB
19.Puskesmas Kecamatan Kebayoran Lama (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 14.00-16.00 WIB
20.Puskesmas Kecamatan Pasar Minggu (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 07.00-12.00 WIB
21.Puskesmas Kelurahan Cilandak Timur (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.30 WIB dan 14.30-16.00 WIB
22.Puskesmas Kelurahan Pasar Minggu 1 (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 10.00-12.00 WIB
23.Puskesmas Kelurahan Kebagusan (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 10.00-12.00 WIB
24.Puskesmas Kelurahan Pejaten Barat 1 (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 10.00-12.00 WIB
25.RSUD Pasar Minggu (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
26.Puskesmas Kelurahan Petukangan Utara (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 12.30-13.30 WIB
27.Puskesmas Kelurahan Petukangan Selatan (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 12.30-13.30 WIB
28.Puskesmas Kelurahan Pesanggrahan (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 12.30-13.30 WIB
29.Puskesmas Kelurahan Ulujami (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 12.30-13.30 WIB
30.Puskesmas Kelurahan Bintaro (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 12.30-13.30 WIB
31.Puskesmas Kecamatan Pesanggrahan (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 07.30-11.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB
32.RSUD Jagakarsa (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 12.00-14.00 WIB
Baca Juga: Jadwal Tayang Drakor On Going Hari Ini Kamis 30 Maret 2023, Ada Episode Terbaru Drama Delivery Man
33.Puskesmas Kecamatan Mampang Prapatan (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 09.00-11.00 WIB
34.Puskesmas Kecamatan Setiabudi (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.30 WIB
35.Puskesmas Kelurahan Pasar Manggis (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.30-11.00 WIB
36.Puskesmas Kelurahan Menteng Atas (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
37.Puskesmas Kecamatan Pancoran
Waktu pelaksanaan : 14.30-16.00 WIB
38.Puskesmas Kelurahan Duren Tiga (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 10.3-12.00 WIB
39.Puskesmas Kelurahan Kalibata 1 (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 10.30-12.00 WIB
40.Puskesmas Kelurahan Kalibata 2 (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 10.30-12.00 WIB
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Wilayah Kota Bogor Hari Ini Kamis 30 Maret 2023, Ada di Mall Boxies Tajur
41.Puskesmas Kelurahan Rawajati 1 (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 10.30-12.00 WIB
42.Puskesmas Kelurahan Rawajati 2 (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 10.30-12.00 WIB
43.Puskesmas Kelurahan Cikoko (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 10.30-12.00 WIB
44.Puskesmas Kelurahan Pangadegan (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 10.30-12.00 WIB
45.RPTRA Teratai Tebet Timur (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
46.Puskesmas Kelurahan Manggarai Selatan (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
Vaksinasi booster pertama atau dosis ketiga ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster di aplikasi SATUSEHAT mobile.
Baca Juga: Link Pendaftaran Mudik Gratis 2023 Kabupaten Tangerang Dibuka Kembali Hari Ini Selasa 28 Maret 2023
Sementara itu, vaksinasi booster kedua atau dosis keempat diberikan kepada masyarakat yang telah mendapatkan vaksin dosis ketiga minimal 6 bulan yang lalu tanpa menunggu e-tiket vaksin booster diterbitkan.
Selain itu, pelayanan vaksinasi booster pertama dan kedua ini diberikan kepada seluruh warga baik yang memiliki KTP DKI maupun KTP non DKI.
Warga dengan KTP non DKI dapat melakukan vaksinasi booster di fasilitas kesehatan milik Pemprov DKI tanpa harus melampirkan surat keterangan domisili.
Saat akan ke sentra vaksinasi untuk melakukan vaksinasi booster, masyarakat jangan lupa membawa KTP/KK untuk verifikasi data, sertifikat vaksin, serta e-tiket vaksin booster.
Tidak semua lokasi sentra vaksinasi bisa melakukan pendaftaran on the spot, maka diharapkan masyarakat melakukan konfirmasi kepada Puskesmas Kecamatan sesuai wilayah sentra vaksinasi berada atau mendaftar melalui aplikasi JAKI.
**Disclaimer : Jadwal bisa berubah tanpa pemberitahuan, jenis vaksin tergantung persediaan, dan vaksinasi booster ini dapat ditutup sebelum waktunya jika kuota telah habis.***