Tilang Manual Kembali Diberlakukan, Simak Daftar 11 Pelanggaran yang Akan Ditindak di Tempat

- 22 Mei 2023, 15:20 WIB
Tilang Manual Kembali Diberlakukan, Ini Daftar 11 Pelanggaran yang Akan Ditindak di Tempat.
Tilang Manual Kembali Diberlakukan, Ini Daftar 11 Pelanggaran yang Akan Ditindak di Tempat. /Tangkapan layar/instagram @humaspoldabanten

Nantinya, pemeriksaan akan dilakukan saat pelanggan terjadi, tanpa harus ada penerapan razia yang bersifat stasioner.

Penerapan tilang manual ini merupakan bentuk penguatan kembali penegakan hukum pada bidang lalu lintas, sebagaimana arahan Kapolri.

"Kapolri memberikan arahan kepada polda dan jajaran untuk melakukan penguatan kembali penegakan hukum pada bidang lalu lintas dengan memberlakukan tilang di tempat," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho.***

Halaman:

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x