11.Rutin “Cek Status” dengan memasukan NIK dan nomor WhatsApp yang terdaftar. Lakukan secara berkala pada laman tersebut guna mengetahui apakah Anda dan keluarga lolos verifikasi atau tidak
12.Anda dinyatakan lolos jika pada laman tersebut muncul pernyataan “Data telah terverifikasi, dan menunggu proses penerbitan e-TIKET. Silakan kembali lain waktu untuk mengecek apakah e-TIKET sudah tersedia”. Setelah itu akan muncul data yang berupa NIK, Nama Lengkap, serta Usia dari masing-masing peserta.
Nantinya e-TIKET yang telah diunduh dari laman PedaMateng tersebut, digunakan untuk pengambilan tiket Kereta Api Indonesia (KAI) di kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jateng yang akan diinformasikan melalui nomor WhatsApp.
Jika memiliki pertanyaan terkait program Balik Rantau Gratis ini, Anda dapat mengirim pesan WhatsApp melalui nomor 0811 279 0123 mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.
Sama halnya dengan program Mudik Lebaran Gratis 2025 bersama Pemprov Jateng, program Balik Rantau ini pun hanya diperuntukkan bagi warga yang memiliki KTP Jateng dan bekerja di sektor informal berpenghasilan rendah seperti Asisten Rumah Tangga (ART), pengemudi ojek, pedagang asongan, pengemudi, pedagang kaki lima, hingga buruh.
Demikian informasi yang dapat Cianjurpedia himpun. Semoga bermanfaat!***