Cianjuredia.com – Penipuan jual beli mobil sudah lama terendus, namun baru-baru ini modus kejahatan tersebut mulai viral kembali, bahkan kerugiannya bisa mencapai ratusan bahkan puluhan miliar.
Hati-hati, dalam kasus penipuan jual beli mobil bekas ini, yang akan menjadi korban adalah si pembeli dan juga penjualnya, yang keduanya dapat dimanipulasi oleh pelaku.
Dan salah satunya adalah modus penipuan jual beli mobil bekas yang hampir terjadi di daerah Cakung, Jakarta Timur, pada Selasa 21 Februari 2023.
Terdapat dua modus penipuan yang dilakukan oleh pelaku, untuk mengelabui pembeli dan juga penjual mobil bekas, seperti yang hampir terjadi di daerah Cakung dengan kronologis sebagai berikut.
Modus Mengelabui Penjual Mobil Bekas
- Menghubungi Penjual
Mulanya penjual mobil bernama Bogie (37), mengiklankan mobil Toyota Fortuner VNT TRD 2014 di sebuah marketplace. Kemudian, seorang pria mengaku bernama Syahroni, menghubungi dan berkata bosnya tertarik membeli mobil yang diiklankan.
- Meminta Penjual Mengaku Sebagai Saudara
Kejanggalan mulai terjadi saat Syahroni, yang diduga pelaku penipuan, meminta Bogie untuk mengaku sebagai sepupunya ketika bosnya datang untuk melihat kondisi mobil.
- Uang Pembelian tidak Ditransfer ke Penjual Langsung
Syahroni meminta agar uang penjualan mobil dari pembeli tidak ditransfer langsung ke penjual, melainkan ke rekening lain dengan berbagai alasan.
Modus Mengelabui Pembeli
- Pelaku Mengiklankan Penjualan Mobil Bekas Lebih Murah
Syahroni mengiklankan penjualan mobil milik Bogie di marketplace yang ada di aplikasi lain dengan harga lebih murah, sekitar Rp50 jutaan, dari harga yang ditawarkan penjual.
Baca Juga: Mobil Legendaris Honda Civic Generasi Pertama akan Dipamerkan di Jakarta pada Februari 2023
- Pelaku Mengaku Sebagai Pemilik Mobil namun Berada di Luar Kota
Syahroni mengaku sebagai pemilik mobil dan kini sedang berada di Medan. Ia berkata mobilnya dititipkan kepada sepupunya yang bernama Bogie, sehingga saat pembeli melihat kondisi mobil, Syahroni tidak ada.
- Pelaku Meminta Pembayaran Setengah
Setelah pembeli melihat dan tertarik membeli mobil, ia menawarkan transfer uang muka Rp50 juta ke pelaku, namun Syahroni menolak, dan meminta ditransfer setengah dari harga yang disepakati.
Beruntungnya, pembeli tidak jadi transfer. Di samping itu, istri penjual merasa tindakan Syahroni mencurigakan, ia pun memeriksa nomor Syahroni di aplikasi Getcontact, dan ternyata nomornya tidak terdeteksi, dengan keterangan "refuses to be visible".
Saat transaksi akan dilakukan, istri penjual mencoba menanyakan hubungan antara pembeli dengan Syahroni, ternyata mereka pun tidak saling kenal.
Berkat komunikasi antara penjual dan pembeli, modus penipuan jual beli mobil bekas ini pun dapat terhindari. Akhirnya, pembeli pun setuju dengan harga yang ditawarkan oleh Bogie selaku pemilik mobil yang asli, dan transaksi berlangsung dengan baik.***