Kantongi Surat Bebas, Vanessa Angel Siapkan Program Momongan Anak ke-2

- 19 Januari 2021, 02:43 WIB
Vanessa Angel-Bibi Ardiansyah dan putranya/ Foto/Instagram@vanessaangelofficial
Vanessa Angel-Bibi Ardiansyah dan putranya/ Foto/Instagram@vanessaangelofficial /Tyo Setiono

 

Cianjurpedia.com - Artis Vanessa Angel berniat akan menambah momongan usai mengantongi surat bebas murni dari Lapas Wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur pada Senin, 18 Januari 2021.

Vanessa mengutarakan keinginan tersebut setelah berbicara dengan suaminya Bibi Ardiansyah yang selalu setia berada di sampingnya.

"Kemarin bilang sama Mas (Bibi Ardiansyah, suaminya) bilang mau program anak lagi," kata Vanessa Angel di depan wartawan media hiburan.

Artis kelahiran Jakarta, 21 Desember 1991 ini menyebut Bibi Ardiansyah sangat mengidamkan anak perempuan yang lahir dari rahimnya.

"Mas Bibi mau punya anak cewek. Jadi ya Insya Allah habis ini mau nambah lagi," terangnya.

Baca Juga: Vanessa Angel Sedih Melihat Gala Sakit Jelang Bebas Murni

Sambil tersenyum, Bibi Ardiansyah tampak tak membantah atau mengkoreksi apa yang diungkapkan istrinya Vanessa Angel.

Seperti diketahui, pasangan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah telah dikarunia anak laki yang bernama Gala Sky Ardiansyah yang lahir 14 Juli 2020.

Sebelumnya terkait dengan surat bebas murni, Vanessa Angel melalui putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat didakwa Pasal 62 UU RI No 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman pidana 3 bulan dan denda Rp 10 juta subsider 1 bulan.

Vanessa terbukti bersalah atas kepemilikan psikotropika berupa 20 butir pil xanax yang didapatkannya melalui resep dokter kedaluwarsa.

Baca Juga: Vanessa Angel Resmi Bebas Murni dari Lapas Pondok Bambu

Dalam sidang pengadilan, JPU menuntut Vanessa Angel hukuman enam bulan penjara namun majelis hakim menetapkan ibu beranak satu ini dihukum tiga bulan.

Vanessa ditemani suaminya Bibi Ardiansyah diketahui datang ke Lapas Wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur, untuk mengurus surat bebas murni untuknya.

Vanessa Angel masuk Lapas Wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur pada 18 November 2020. Setelah menjalani satu bulan hukuman, Vanessa mendapatkan program asimilasi Covid-19 dari pemerintah.***

 

 

Editor: Cecep Mahmud

Sumber: Lapas Wanita Pondok Bambu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah