Pengacara Hyunjoo Bantah Tanggapan DSP Media Soal Kakak Hyunjoo

- 27 Juni 2021, 15:12 WIB
Mantan Anggota APRIL Hyunjoo
Mantan Anggota APRIL Hyunjoo /dok.Soompi

 

Cianjurpedia.com – Usai DSP Media merilis pernyataan sebagai tanggapan terhadap saudara mantan anggota APRIL Hyunjoo yang dibersihkan dari tuduhan pencemaran nama baik, perwakilan hukum Hyunjoo merilis tanggapan mereka sendiri terhadap pernyataan DSP Media.

Seperti dilansir dari Soompi, terungkap bahwa polisi telah membersihkan saudara Hyunjoo atas tuduhan pencemaran nama baik.

DSP Media telah mengajukan gugatan pencemaran nama baik terhadapnya setelah dia memposting secara online bahwa Hyunjoo telah diganggu oleh rekan-rekan satu bandnya ketika dia menjadi bagian dari APRIL.

Dalam laporan tentang keputusan polisi untuk membersihkannya, outlet media menyatakan bahwa polisi telah mengkonfirmasi memang benar bahwa Hyunjoo telah diganggu oleh kelompok itu.

Baca Juga: Kakak Mantan Anggota April Hyunjoo Dibersihkan dari Tuduhan Pencemaran Nama Baik

DSP Media merilis pernyataan yang menyangkal bahwa polisi telah mengkonfirmasi hal ini dan mengatakan bahwa saudara itu telah dibersihkan hanya karena dia tidak berniat memfitnah APRIL dan percaya bahwa apa yang ditulisnya adalah kebenaran.

Pada 24 Juni, perwakilan hukum Hyunjoo merilis pernyataan mereka sendiri yang melawan penolakan DSP Media terhadap detail seputar keputusan polisi.

Mereka menyatakan, "Kami meminta [DSP Media] menahan diri untuk tidak menyebarkan informasi yang tidak pasti untuk menabur kesalahpahaman di kalangan masyarakat.

Polisi dengan jelas menyatakan pendapat mereka tentang apakah apa yang ditulis saudara Lee Hyunjoo itu palsu atau tidak."

Halaman:

Editor: Sutrisno

Sumber: Soompi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah