Setelah 2 Tahun Masuk Daftar Hitam Tiongkok 'Pangeran Piano' Li Yundi Membuat Comeback

- 1 November 2023, 16:47 WIB
Setelah 2 Tahun Masuk Daftar Hitam Tiongkok 'Pangeran Piano' Li Yundi Membuat Comeback
Setelah 2 Tahun Masuk Daftar Hitam Tiongkok 'Pangeran Piano' Li Yundi Membuat Comeback /Instagram/@yundimusic/tangkapan layar/

Cianjurpedia.com – Melansir laman resmi Asiaone, pianis klasik asal China yang terkenal di dunia Li Yundi telah membuat comeback emosional di Australia, dua tahun setelah ia masuk daftar hitam di China karena diduga menyewa seorang pelacur. Li Yundi  saat ini sedang tur di Australia dan tampil di Adelaide Sabtu lalu (28 Oktober).

Dalam sebuah video yang diposting malam itu oleh seorang netizen di platform media sosial China, Weibo, Li menerima dua karangan bunga dari penonton dan memainkan Nocturne In E Flat Major karya Frederic Chopin untuk sebuah encore.

Dia akan tampil di Brisbane pada hari Rabu, Sydney pada hari Sabtu dan Melbourne pada hari Minggu.

Baca Juga: Zhang Ziyi Tampil Di Publik Untuk Pertama Kali Pasca Bercerai Menuai Reaksi Penggemar

Lahir di Chongqing, Cina, Li memenangkan Kompetisi Piano Chopin Internasional pada tahun 2000 — pada usia 18 tahun, ia adalah pianis termuda yang melakukannya — yang meluncurkan karir musik internasionalnya.

Dikenal sebagai Pangeran Piano Tiongkok, ia ditangkap oleh polisi Beijing pada Oktober 2021 karena diduga meminta pelacur berusia 29 tahun, dan menghilang dari pandangan publik selama dua tahun. Meminta pelacur dan prostitusi adalah ilegal di Cina.

Li Yundi, yang saat itu mengambil bagian dalam musim pertama reality show menyanyi populer Tiongkok Call Me By Fire (2021 hingga sekarang), dihapus secara digital dari pertunjukan. Asosiasi Seni Pertunjukan China dan Asosiasi Musisi China dengan cepat membatalkan keanggotaannya.

Baca Juga: C-drama ‘The Golden Hairpin’ Dipotong 20 Episode, Tim Produksi Berharap Pada Yang Zi Dan Kenny Lin Gengxin

Halaman:

Editor: Nugraha Ramdhani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x