Grand Prix Formula 1 Saudi 2022 Tetap Berlanjut Meskipun Ada Serangan Houthi

- 26 Maret 2022, 15:12 WIB
Konferensi Pers Formula Satu di Sirkuit Internasional Losail, Doha, Qatar - 30 September 2021 CEO Grup Formula Satu, Stefano Domenicali saat konferensi pers untuk mengumumkan bahwa Qatar akan menjadi tuan rumah Grand Prix Formula Satu untuk pertama kalinya pada 21 November
Konferensi Pers Formula Satu di Sirkuit Internasional Losail, Doha, Qatar - 30 September 2021 CEO Grup Formula Satu, Stefano Domenicali saat konferensi pers untuk mengumumkan bahwa Qatar akan menjadi tuan rumah Grand Prix Formula Satu untuk pertama kalinya pada 21 November /REUTERS/Ibraheem Al Omari/Files/

Cianjurpedia.com – Grand Prix Formula 1 Arab Saudi diputuskan akan tetap berlangsung setelah menerima jaminan keselamatan dan pembalap bertemu usai serangan terhadap fasilitas minyak di dekat sirkuit jalanan Jeddah pada Jumat waktu setempat.

Dilansir dari Reuters, Houthi Yaman yang didukung Iran mengatakan mereka melancarkan serangan terhadap fasilitas energi Saudi.

Koalisi pimpinan Arab Saudi mengatakan stasiun distribusi produk minyak milik negara Aramco terkena, menyebabkan kebakaran di dua tank tetapi tidak ada korban.

"Kami telah menerima jaminan total bahwa keselamatan negara adalah yang pertama," kata kepala eksekutif Formula 1 Stefano Domenicali kepada wartawan setelah pertemuan dengan pembalap, tim dan otoritas lokal.

Baca Juga: Jadwal, Kualifikasi dan Link Live Streaming Race Day F1 2022 Arab Saudi GP Saksikan Senin 28 Maret 2022 Mulai

Dia mengatakan tokoh-tokoh senior Saudi juga berada di jalur bersama keluarga mereka.

"Jadi mereka memiliki semua sistem untuk melindungi daerah ini, kota, tempat-tempat di mana kita akan pergi.

“Jadi kami merasa percaya diri dan kami harus mempercayai otoritas lokal dalam hal itu," tambah pelatih asal Italia itu.

Sementara itu, Presiden FIA yang membindangi olahraga, Mohammed Ben Sulayem, berbicara bersama Domenicali, mengatakan serangan itu telah menargetkan infrastruktur ekonomi dan bukan warga sipil.

Halaman:

Editor: Nugraha Ramdhani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x