Kasus Kekerasan Ryan Giggs Dihentikan Juri Gegara Gagal Mencapai Putusan

- 1 September 2022, 06:41 WIB
Mantan pesepakbola Manchester United Ryan Giggs meninggalkan Manchester Crown Court di Manchester, Inggris, 31 Agustus 2022
Mantan pesepakbola Manchester United Ryan Giggs meninggalkan Manchester Crown Court di Manchester, Inggris, 31 Agustus 2022 /REUTERS/Ed Sykes/

Cianjurpedia.com - Juri dalam persidangan mantan pemain sayap Manchester United Ryan Giggs diberhentikan pada hari Rabu setelah gagal mencapai putusan atas tuduhan dia melakukan penyerangan dan menggunakan perilaku mengendalikan terhadap pacarnya saat itu.

Ryan Giggs menghadapi tuduhan menyebabkan cedera tubuh yang sebenarnya pada Kate Greville bersama dengan perilaku mengendalikan dan memaksa.

Dia juga menghadapi tuduhan penyerangan umum terhadap saudara perempuan Greville, Emma.

Reuters melaporkan juri yang terdiri dari tujuh wanita dan empat pria mengatakan kepada hakim bahwa mereka tidak dapat mencapai putusan setelah persidangan yang berlangsung selama lebih dari tiga minggu.

Baca Juga: Sidang Kasus Kekerasan Ryan Giggs Pengadilan Tetapkan Pada 24 Januari

Crown Prosecution Service (CPS) sekarang memiliki waktu tujuh hari untuk memutuskan apakah akan melanjutkan persidangan ulang.

Hakim Hilary Manley mengatakan kepada Giggs bahwa persidangan ulang apa pun mungkin tidak akan diadakan hingga Juni tahun depan. Giggs telah ditebus sampai keputusan CPS dibuat.

Ryan Giggs, mantan manajer Wales, telah mengaku tidak bersalah atas tuduhan itu dan pembelaannya mengatakan tuduhan itu "didasarkan pada distorsi, berlebihan, dan kebohongan".

Baca Juga: Mantan Bintang MU Ryan Giggs Didakwa Kasus Penyerangan Terhadap Dua wanita

Halaman:

Editor: Nugraha Ramdhani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x