Sidang Kasus Kekerasan Ryan Giggs Pengadilan Tetapkan Pada 24 Januari

- 29 Mei 2021, 16:57 WIB
Mantan pemain sepak bola Manchester United, Ryan Giggs, tiba di Manchester dan Salford Magistrates Court di Manchester, Inggris, 28 April 2021 /
Mantan pemain sepak bola Manchester United, Ryan Giggs, tiba di Manchester dan Salford Magistrates Court di Manchester, Inggris, 28 April 2021 / /REUTERS/Molly Darlington

Cianjurpedia.com – Mantan pemain sepak bola Manchester United dan manajer tim nasional Wales Ryan Giggs akan diadili pada 24 Januari tahun depan pada tuduhan kasus kekerasan terhadap mantan kekasihnya dan pengendalian perilaku, demikian putusan pengadilan seperti dikutip dari Reuters pada hari Jumat waktu setempat.

Pria berusia 47 tahun itu telah mengaku tidak bersalah.

Sidang persiapan pembelaan dan persidangan akan diadakan pada 23 Juli, yang harus dihadiri Giggs. Dia akan tetap mendapat jaminan bersyarat sampai saat itu.

Penuntut harus merinci secara khusus dari tuduhan perilaku berlebihan pada 9 Juli, dengan pengadilan mendengar hubungan itu telah tidak berjalan dengan baik.

Giggs menghadapi dua tuduhan lain yang menyebabkan kerusakan tubuh yang sebenarnya pada mantan pacar Kate Greville dan serangan fisik terhadap adik perempuannya Emma.

Baca Juga: Mantan Bintang MU Ryan Giggs Didakwa Kasus Penyerangan Terhadap Dua wanita

Mantan pemain sayap Manchester United itu, diapit oleh pengacaranya, menghadiri sidang persiapan panjang selama 15 menit di hadapan Hakim Nicholas Dean di Pengadilan Mahkota Manchester pada hari Jumat.

Hakim menyesalkan bahwa tanggal persidangan ditetapkan sejauh ini di masa depan tetapi mengatakan bahwa itu adalah "yang terbaik yang dapat kita lakukan dalam keadaan."

Giggs didakwa pada bulan April ketika pengadilan hakim mendengar seorang jaksa membacakan ringkasan dakwaan termasuk bahwa ia memukul Kate Greville dengan "kepala yang disengaja".

Halaman:

Editor: Sutrisno

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x