Polres Cianjur Razia Tempat Hiburan, 6 Orang Positif Narkoba

- 28 November 2020, 07:30 WIB
Polres Cianjur gelar razia tempat hiburan malam
Polres Cianjur gelar razia tempat hiburan malam /Cianjurpedia / Wawan S/

Cianjurpedia.com - Polres Cianjur grebek tiga tempat hiburan yang tetap ngeyel beroprasi ditengah pandemi Covid-19, Sabtu 28 November 2020. Akibatnya ratusan botol Miras dan sejumlah orang yabg positif narkoba berhasil diamankan polisi. 

Kabag Ops Polres Cianjur, Alan Haikel mengatakan, razia tersebut dimulai dari pukul 22.00 WIB hingga 01.00 WIB dengan tiga targetan tempat hiburan karaoke diantaranya LM, SKY dan BLS. 

Dari razia tersebut, pihaknya berhasil mengamankan ratusan Miras dan beberapa orang yang dinyatakan positif menggunakan Narkoba. 

Baca Juga: Longsor Akibatkan Akses Menuju Ciwidey Tidak Bisa Dilalui Kendaraan

"Saat penggrebekan kita lakukan tes urin terhadap orang yang dicurigai menggunakan narkoba. Hasilnya enam orang yang berinisial P, E, U, H, A dan M dinyatakan positif," jelasnya. 

Ia mengungkapkan, untuk inisial M, dia dinyatakan positif menggunakan obat terlarang, sedangkan untuk inisial P, E, U, H dan A mereka dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu. 

Satu persatu dilakukan tes urine
Satu persatu dilakukan tes urine

"Untuk M merupakan tamu di tempat karaoke SKY, sedangkan sisanya yang menggunakan sabu merupakan tamu karaoke di Balkis," katanya. 

Keenam orang tersebut langsung dibawa ke Mapolres Cianjur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

Halaman:

Editor: Cecep Mahmud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x