Artis Nirina Zubir Menjadi Korban Mafia Tanah, Kerugian Mencapai 17 Miliar

- 17 November 2021, 18:19 WIB
Nirina Zubir menjadi korban penggelapan sertifikat tanah oleh ART-nya melibatkan Notaris dan PPAT
Nirina Zubir menjadi korban penggelapan sertifikat tanah oleh ART-nya melibatkan Notaris dan PPAT /Foto: Instagram @nirinazubir_/

Tanpa sepengetahuan siapapun, Riri membalik nama seluruh sertifikat tersebut atas nama orang lain dengan bantuan seorang figur palsu.

"Riri membalik namakan seluruh sertifikat hak milik dengan bantuan seorang figur dan notaris yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka," jelasnya.

Baca Juga: TikTok Pertahankan Aplikasi Non Game Paling Banyak Diunduh Kalahkan Instagram, Facebook dan WhatsApp

Atas perbuatannya tersebut, kelima orang tersangka dikenakan Pasal 378, Pasal 372 dan Pasal 263 KUHP tentang Penipuan dan Pemalsuan Dokumen dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.***

 

Halaman:

Editor: Sutrisno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x