Artis Nirina Zubir Menjadi Korban Mafia Tanah, Kerugian Mencapai 17 Miliar

- 17 November 2021, 18:19 WIB
Nirina Zubir menjadi korban penggelapan sertifikat tanah oleh ART-nya melibatkan Notaris dan PPAT
Nirina Zubir menjadi korban penggelapan sertifikat tanah oleh ART-nya melibatkan Notaris dan PPAT /Foto: Instagram @nirinazubir_/

Cianjurpedia.com - Artis Nirina Zubir menjadi korban mafia tanah dengan nilai kerugian mencapai Rp17 miliar.

Kasus yang menimpa artis pemeran Get Married itu sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya sejak Juni 2021 lalu.

Penyidik sudah melakukan penyelidikan terkait dengan kasus mafia tanah yang dilaporkan istri dari Ernest 'Cokelat'.

Polisi juga telah menangkap para mafia tanah dan menetapkan mereka sebagai tersangka pada kasus ini.

Baca Juga: Buruan Klaim Kode Redeem Free Fire FF Besok, Kamis 18 November 2021, Sabet Hadiah Menarik dan Keren

"Sudah ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus yang dilaporkan Nirina Zubir," ujar Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Petrus Silalahi saat dikonfirmasi, Rabu 17 November 2021.

Petrus mengungkapkan satu dari lima orang tersangka bernama Riri Khasmita. Tersangka wanita ini yang merupakan salah satu pengasuh ibu dari Nirina Zubir.

Kasus penipuan ini bermula ketika sejumlah sertifikat tanah milik ibu Nirina Zubir dipegang oleh Riri.

Baca Juga: Ed Sheeran Jadi Bintang Tamu Pada Acara K-Pop Mama 2021

Halaman:

Editor: Sutrisno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x