- Wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.
Syarat Perjalanan Menggunakan Transportasi Laut
Merujuk pada SE Nomor 83 Tahun 2022, berikut adalah syarat perjalanan menggunakan transportasi laut.
Penumpang di atas usia 18 tahun:
- Wajib vaksinasi dosis ketiga (booster);
- WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri wajib vaksinasi dosis kedua;
- Apabila calon penumpang tidak/belum vaksin dengan alasan medis, wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari RS pemerintah.
Penumpang usia 6 - 17 tahun:
- Wajib vaksinasi kedua;