Liburan Natal dan Tahun Baru 2023 dengan Pesawat, Kapal Laut, dan Kereta Api? Simak Syarat Perjalanan Terbaru!

- 26 Desember 2022, 07:19 WIB
Ilustrasi kereta api. Liburan Natal dan Tahun Baru 2023 dengan Pesawat, Kapal Laut, dan Kereta Api? Simak Syarat Perjalanan Terbaru di Sini
Ilustrasi kereta api. Liburan Natal dan Tahun Baru 2023 dengan Pesawat, Kapal Laut, dan Kereta Api? Simak Syarat Perjalanan Terbaru di Sini /PT KAI

- Wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Baca Juga: Kereta Panoramic PT KAI Mulai Beroperasi Hari Ini, Nikmati Panorama Perjalanan dengan Sensasi Luar Biasa

Syarat Perjalanan Menggunakan Transportasi Laut

Merujuk pada SE Nomor 83 Tahun 2022, berikut adalah syarat perjalanan menggunakan transportasi laut.

Penumpang di atas usia 18 tahun:

- Wajib vaksinasi dosis ketiga (booster);

- WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri wajib vaksinasi dosis kedua;

- Apabila calon penumpang tidak/belum vaksin dengan alasan medis, wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari RS pemerintah.

Penumpang usia 6 - 17 tahun:

- Wajib vaksinasi kedua;

Halaman:

Editor: Mayang Ayu Lestari

Sumber: Kemenhub


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x