5 Orang Ditangkap Atas Tuduhan Rencanakan Pengeboman di Lembaga Peradilan

- 12 Juli 2021, 19:37 WIB
Ilustrasi bom
Ilustrasi bom /Pixabay/kalhh

Cianjurpedia.com - Empat orang pria dan seorang wanita ditangkap di berbagai lokasi di Hong Kong, Senin 12 Juli 2021, atas tuduhan merencanakan pengeboman di lembaga peradilan dan jaringan transporatsi di kota itu.

Dengan penangkapan lima tersangka baru itu, maka jumlah tersangka kasus tersebut yang sudah berhasil ditangkap oleh Angkatan Kepolisian Hong Kong (HKPF) sebanyak 14 orang.

Dikutip dari Antara, Kelima tersangka baru yang berusia 15 hingga 37 tahun itu dituduh berkonspirasi melakukan serangkaian tindakan terorisme.

Namun kepolisian setempat tidak merilis identitas para tersangka yang kebanyakan masih usia sekolah itu.

Baca Juga: Lagu Welcome to Indonesia nya Kiky Saputri Bikin Panas Telinga Penguasa

Media lokal melaporkan tiga pelajar yang ditangkap dicurigai bertugas meletakkan bom yang hendak diledakkan, sedangkan dua tersangka dewasa bertindak sebagai penyandang dana.

Sebanyak 14 orang tersangka ditangkap sejak 5 Juli lalu dalam kaitannya dengan kelompok separatisme radikalisme lokal.

Dalam penggerebekan pekan lalu, polisi menyita bahan kimia jenis TATP yang mudah meledak di salah satu kamar asrama di Distrik Tsim Sha Tsui yang diduga telah berubah fungsi menjadi tempat perakitan bom.

Dana sekitar 600.000 dolar HK atau sekitar Rp1,1 miliar terkait dengan kelompok tersebut telah dibekukan.

Menurut HKPF, pengeboman itu  akan dilakukan sebelum pertengahan Juli.***

Editor: Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x