Mulai 1 April Berkunjung ke Singapura Tidak Perlu Karantina, Berikut Panduannya

- 26 Maret 2022, 21:11 WIB
Ilustrasi) Patung Merlion, Singapura. Singapura akan mulai melonggarkan peraturan Covid-19, di mana salah satunya adalah tidak mewajibkan penggunaan masker di tempat terbuka.
Ilustrasi) Patung Merlion, Singapura. Singapura akan mulai melonggarkan peraturan Covid-19, di mana salah satunya adalah tidak mewajibkan penggunaan masker di tempat terbuka. /Mediapakuan.com/ Lisan Shidqi Zul Fahmi

Cianjurpedia.com – Pemerintah Singapura akan mencabut kewajiban karantina bagi semua pelaku perjalanan yang sudah divaksinasi mulai tanggal 1 April 2022.

Pencabutan kewajiban karantina tersebut juga diikuti oleh penghapusan kewajiban memakai masker di tempat terbuka serta pemberian izin untuk berkumpul dengan jumlah orang yang lebih banyak.

Dilansir dari Antara pada Sabtu, 26 Maret 2022, Singapore Tourism Board menerbitkan panduan cepat untuk perjalanan tanpa karantina ke negeri singa tersebut.

Pertama, mempersiapkan bukti vaksinasi dari PeduliLindungi sebelum keberangkatan. Bukti vaksinasi tersebut dapat diunduh melalui aplikasi PeduliLindungi dengan format sertifikat internasional WHO.

Baca Juga: The Big 3 Donasi Ratusan Juta Won untuk Korban Kebakaran Hutan, SM dan YG Masing-masing Rp5,8 M & JYP Rp3,5 M

Kedua, melakukan konfirmasi tiket untuk penerbangan maskapai apapun dengan tujuan Singapura.

Ketiga, memiliki asuransi perjalanan dengan nilai perlindungan sebesar 30.000 dolar Singapura, bukan nilai premi yang dibayarkan, untuk biaya perawatan terkait dengan COVID-19.

Keempat, mengunduh aplikasi TraceTogether dan mendaftarkan profil diri.

Kelima, mengirimkan SG Arrival Card dan deklarasi kesehatan elektronik melalui layanan elektronik resmi dan gratis di laman Immigration and Checkpoints Authority (ICA), tiga hari sebelum keberangkatan.

Baca Juga: Satgas Penanganan COVID-19 Tetapkan Sistem Protokol Kesehatan Travel Bubble MotoGP Mandalika, Ini Ketentuannya

Keenam, melakukan tes PCR atau antigen yang dilakukan oleh profesional medis bukan tes mandiri di rumah, dua hari sebelum keberangkatan.

Ketujuh, mengunduh aplikasi VisitSingapore untuk mendapatkan semua informasi penting selama perjalanan. Selain itu, aplikasi tersebut berguna saat melakukan pendaftaran SG Arrival Card untuk check-in  pesawat dan proses imigrasi.

Kemudian bagi pengunjung jangka pendek yang berusia 13 tahun ke atas dan belum divaksinasi penuh, perlu mendapatkan surat persetujuan yang sah untuk masuk ke Singapura dengan dikenai Stay Home Notice (karantina) selama 7 hari.

Baca Juga: Ibu Kota Thailand, Bangkok Akan Berubah Nama Menjadi Krung Thep Maha Nakhon

Sedangkan bagi pengunjung yang telah divaksinasi dan sembuh COVID-19 sebelum keberangkatan dapat menggunakan portal Vaccinated-Recovered untuk mendaftarkan keterangan kesembuhan sebelum keberangkatan dan akan dibebaskan dari semua persyaratan tes.***

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x