Di tempat pelayanan kursi roda, terdapat petugas haji Indonesia dari Sektor Khusus Masjdil Haram yang siaga 24 jam untuk membantu para jemaah.
Petugas haji Indonesia kemudian akan mendata jemaah dan membantu menghubungkan jemaah dengan penyedia layanan kursi roda yang resmi.
Jemaah diimbau untuk meminta bantuan petugas haji Indonesia jika hendak menggunakan layanan pendorong kursi roda agar terhindar dari praktik percaloan.
Jika mereka menggunakan layanan tidak resmi, maka mereka harus membayar lebih mahal dari biaya yang seharusnya.
Selain itu, jika ketahuan menggunakan jasa pendorong kursi roda yang tidak resmi, jemaah pun bisa berurusan dengan petugas keamanan.***