Cianjurpedia.com - Ukraina mengakui Palestina sebagai negara merdeka, kata Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy, seraya menambahkan bahwa Kiev akan melakukan segalanya untuk mengakhiri konflik di Jalur Gaza.
"Ukraina mengakui dua negara, Israel dan Palestina, dan akan melakukan segalanya untuk menghentikan Israel, untuk mengakhiri konflik serta penderitaan warga sipil ini," kata Zelenskyy pada Dialog IISS Shangri-La di Singapura.
Palestina saat ini diakui oleh sembilan negara anggota Uni Eropa. Delapan negara --Bulgaria, Siprus, Republik Ceko, Hongaria, Malta, Polandia, Rumania dan Slovakia-- mengakuinya pada 1988 sebelum bergabung dengan Uni Eropa, dan Swedia pada 2014.
Baca Juga: The Garfield Movie Kalahkan Furiosa pada Awal Musim Panas Juni
Secara total, Palestina diakui sebagai negara berdaulat oleh 143 negara dari sebanyak 193 negara yang merupakan anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Baca Juga: Hindari Enam Kesalahan yang Perlu Dihindari Untuk Rambut Sehat
Majelis Umum PBB memutuskan pada 1947 untuk membagi Palestina yang dikuasai Inggris menjadi negara-negara Arab dan Yahudi, dengan Yerusalem ditempatkan di bawah rezim internasional khusus.
Pembagian tersebut rencananya akan dilakukan pada Mei 1948, ketika mandat pemerintah Inggris akan berakhir, tetapi ternyata hanya negara Israel yang didirikan.