-Fotokopi Akta Kelahiran
-Fotokopi Ijazah terakhir jika ada
-Fotokopi buku nikah
-Meterai
Setelah itu, masyarakat dapat mendatangi Disdukcapil setempat dengan membawa dokumen-dokumen tersebut.
Baca Juga: Enam Check Point Ganjil Genap di Kota Bogor Periode Akhir Pekan 5-6 Maret 2022
Kemudian petugas Disdukcapil akan melakukan pengecekan kelengkapan berkas serta menginput ralat data yang ada.
Proses perubahan nama di KK umumnya memerlukan waktu kurang lebih 15 menit. Oleh karena itu, masyarakat dapat menunggu untuk dipanggil kembali ketika kartu keluarga baru sudah siap.
Dan perlu diketahui jika proses pengubahan nama di KK ini tidak dipungut biaya.***