Kini Pendaftaran Haji Dapat Dilakukan dengan Aplikasi Pusaka, Simak Langkah-langkahnya Berikut Ini

- 21 Desember 2022, 20:24 WIB
Kini Pendaftaran Haji Dapat Dilakukan dengan Aplikasi Pusaka, Simak Langkah-langkahnya Berikut Ini.
Kini Pendaftaran Haji Dapat Dilakukan dengan Aplikasi Pusaka, Simak Langkah-langkahnya Berikut Ini. /Instagram @kemenag_ri

Baca Juga: Mobile Paspor Resmi Diluncurkan, Berikut Ini Tiga Kemudahan yang Ditawarkan M-Paspor untuk Pemohon

Dengan diluncurkannya aplikasi ini, masyarakat Indonesia pun dapat dengan mudah mengakses layanan keagamaan, termasuk pendaftaran haji.

"Melalui aplikasi Pusaka, saya harap masyarakat Indonesia bisa lebih mudah mengakses layanan keagamaan yang dibutuhkan, salah satunya layanan dari pendaftaran haji," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.***

Halaman:

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x