PMK Sudah Memasuki Kota Bandung, Ketahui Hal Berikut Saat Akan Membeli Hewan Kurban

24 Mei 2022, 17:14 WIB
Ilustrasi Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK mulai menyerang hewan ternak di wilayah Kota Bandung. /Kabar Banten/Dindin Hasanudin

 

Cianjurpedia.com – Saat ini, kasus penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sudah memasuki kota Bandung. Jelang Idul Adha, kasus ini perlu diwaspadai oleh masyarakat. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung, ditemukan lima hewan ternak terkonfirmasi positif PMK. 

Melansir PRFMNEWS, pada Selasa 24 Mei 2022, Gin Gin Ginanjar, selaku Kepala DKPP Kota Bandung, mengungkapkan beberapa hal yang perlu diperhatikan dan ketahui oleh masyarakat saat akan membeli hewan kurban. 

Menurut Gin Gin, saat akan membeli hewan kurban sebaiknya masyarakat memilih ternak yang sudah melalui proses pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu. 

Baca Juga: Popularitas My Liberation Notes dan Son Seok Gu Terus Berada di Puncak Selama 3 Minggu Berturut-turut

Di samping itu, untuk mempermudah masyarakat, nantinya bagi hewan kurban yang benar-benar sehat, akan dilengkapi dengan surat keterangan sehat, yang akan dikeluarkan DKPP. 

DKPP akan membentuk satuan petugas (satgas) khusus, yang melibatkan berbagai pihak, yang akan memantau dan memastikan kesehatan ternak yang masuk ke kota Bandung. 

"Kita sudah melakukan konsolidasi dan kita membentuk satgas melibatkan berbagai pihak, diantaranya kewilayahan, yang dimana mereka ikut memantau dan memastikan ternak yang masuk itu harus dipastikan sehat dan bisa dilihat secara administrasi dari surat keterangan sehat hewan yang ditandatangani atau diketahui dokter hewan dari daerah asal," ujar Gin Gin saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, pada Selasa 24 Mei 2022.

Jumlah peternak di Kota Bandung sendiri, menurut Gin Gin ada sekitar 200-an peternakan. Namun para peternak tersebut, sebagian besar hanya melakukan penggemukan saja.

"Bukan indukan sendiri, tapi melakukan penggemukan biasanya," ucap Gin Gin.

Sebetulnya, tim DKPP kota Bandung sendiri sudah membuat posko pengaduan dan posko pemeriksaan hewan ternak, sejak wabah PMK menyeruak. 

Baca Juga: Gara-gara Mengira Hantu Sebagai Manusia, Risa Saraswati Sempat Gagal PDKT dengan Seorang Pria

Setiap hewan ternak yang memasuki Kota Bandung, akan melewati proses pemeriksaan terlebih dahulu di tempat tersebut, dan harus dipastikan bebas dari PMK.

"Kita membuat posko pengaduan dan pemeriksaan langsung kepada peternak maupun RPH yang ada di kota Bandung," tuturnya. 

Arus lalu lintas hewan ternak akan jauh meningkat dari biasanya, karena sebentar lagi umat muslim akan melaksanakan ibadah Idul Adha dan berburu hewan qurban. 

Kendati demikian, Gin Gin memastikan proses pemeriksaan hewan ternak tersebut akan terus ditingkatkan. Dan sebaiknya masyarakat mengetahui hal penting yang harus diperhatikan saat membeli hewan kurban.***

 

Editor: Mayang Ayu Lestari

Sumber: PRFM News

Tags

Terkini

Terpopuler