Cegah Penyebaran PMK, Arus Lalu Lintas Hewan Ternak di Pelabuhan Dalam Pengawasan Kementan

- 21 Mei 2022, 20:46 WIB
Ilustrasi hewan ternak. Cegah Penyebaran PMK, Arus Lalu Lintas Hewan Ternak di Pelabuhan Dalam Pengawasan Kementan
Ilustrasi hewan ternak. Cegah Penyebaran PMK, Arus Lalu Lintas Hewan Ternak di Pelabuhan Dalam Pengawasan Kementan /Pixabay/

 

Cianjurpedia.com – Kementerian Pertanian (Kementan) terus berupaya cegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak.

Salah satu usaha yang dilakukan Kementan adalah melalui pengawasan yang ketat terhadap arus lalu lintas hewan ternak, baik yang masuk maupun keluar, di Pelabuhan Merak Cilegon, Banten.

Syahrul Yasin Limpo, selaku Menteri Pertanian (Mentan) mengatakan, pengawasan sudah dilakukan secara maksimal, dengan menggunakan aplikasi digital, untuk mempermudah proses pengawasan.

"Di Cilegon kita bisa melihat adanya aplikasi digital untuk mempermudah proses yang ada. Tempat ini juga melakukan pemeriksaan secara maksimal yang dibantu oleh dokter hewan sehingga tidak boleh ada kontaminasi dari PMK yang bisa kita abaikan. Bahkan sampel darah dan pemeriksaan lab bisa kita maksimalkan di tempat ini," kata Mentan dalam keterangan tertulisnya, melansir ANTARA, pada Sabtu 21 Mei 2022. 

Baca Juga: Geger, Bayi Ditemukan dalam Kantong Plastik di Taman Kopo Indah 2, Begini Kronologi Lengkapnya

Badan Karantina Pertanian bersama jajaran Polri, melakukan pemeriksaan terhadap semua hewan, baik yang datang dari Pulau Sumatera maupun yang keluar dari Pulau Jawa, Di Pelabuhan Merak. 

Mentan menjelaskan, adapun pemeriksaan selanjutnya pada semua hewan yang masuk ke Pulau Jawa adalah dengan dilakukannya desinfeksi terlebih dahulu, pada semua mobil yang mengangkut hewan tersebut. 

Selanjutnya, Kementan telah menyiapkan tempat instalasi karantina hewan, apabila ditemukan hewan yang bermasalah, untuk memutus virus yang mungkin saja berkembang lebih jauh. 

Halaman:

Editor: Mayang Ayu Lestari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x