Cianjurpedia.com – Pemerintah Kota Bandung gencar menggelar vaksinasi booster dalam usaha adaptasi masyarakat hidup di masa pandemi COVID-19 demi kesehatan jangka panjang.
Dan berdasarkan penelitian terdapat kecenderungan penurunan jumlah antibodi sejak 6 bulan pasca vaksinasi sehingga diperlukan vaksinasi booster.
Vaksinasi booster pertama atau dosis ketiga ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster di aplikasi PeduliLindungi.
Sementara itu, vaksinasi booster kedua atau dosis keempat saat ini baru ditujukan bagi tenaga kesehatan (nakes) dan kategori lansia berusia 60 tahun ke atas yang telah memiliki e-tiket vaksin dosis keempat serta telah mendapatkan vaksin dosis ketiga minimal 6 bulan yang lalu.
Berikut jadwal vaksin booster on the spot di Kota Bandung pada Senin 28 November 2022.
1.UPTD Puskesmas Cinambo
Waktu pelaksanaan : 08.00-10.00 WIB
2.Puskesmas Tamblong
Waktu pelaksanaan : 11.00-12.00 WIB
3.RSPR Dr. H. A. Rotinsulu
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
4.UPTD Puskesmas Balaikota
Waktu pelaksanaan : 10.00-12.00 WIB
5 UPTD Puskesmas Talagabodas
Waktu pelaksanaan : 08.30-10.00 WIB
6.UPTD Puskesmas Pasirjati
Waktu pelaksanaan : 10.00-12.00 WIB
7.UPTD Puskesmas Cijagra Baru
Waktu pelaksanaan : 10.00 WIB sampai dengan selesai
Pendaftaran dimulai pada pukul 08.00 WIB
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Wilayah Kota Cimahi Hari Senin 28 November 2022, Ada di Alun-alun Cimahi
Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima vaksin booster yaitu :
-Membawa fotokopi KTP atau KK
-Memiliki e-tiket vaksin booster dari aplikasi PeduliLindungi
-Membawa sertifikat vaksin 1 dan 2
-Membawa alat tulis
-Dalam keadaan sehat
-Tidak dalam kondisi hamil
-Makan terlebih dahulu sebelum vaksinasi
**Disclaimer : Jadwal bisa berubah tanpa pemberitahuan, jenis vaksin tergantung persediaan, dan vaksinasi booster ini dapat ditutup sebelum waktunya jika kuota telah habis.***