Pemerintah RI Kecam Malaysia Atas Penyiksaan Pekerja Migran Oleh Majikan

- 28 November 2020, 15:22 WIB
Gedung Kementerian luar negeri
Gedung Kementerian luar negeri /Kemlu.go.id/

Cianjurpedia.com – Indonesia mengecam keras atas terjadinya kembali penyiksaan pekerja migran Indonesia oleh majikannya di Malaysia. Sikap Indonesia itu disampaikan melalui duta besar Malaysia untuk Indonesia Yang dipanggil oleh Kemlu, pada tanggal 27 November 2020.

MH pekerja sektor domestik mendapatkan penyiksaan yang dilakukan oleh majikannya, bentuk penyiksaan yang diterima MH beragam mulai dari pemukulan oleh benda tumpul, sayatan beda tajam dan siraman air panas.

Indonesia menuntut perlindungan penuh atas pekerja asal Indonesia, pengawasan yang ketat untuk majikan.

Baca Juga: Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priyatna Diduga Terima Suap Sebesar Rp 1,6 Miliar

Duta besar Malaysia menyampaikan keprihatinan dan keterkejutan atas terjadinya peristiwa penyiksaan yang dialami oleh MH.

Pemerintah Malaysia akan serius menangani kasus ini. Majikan MH sendiri sekarang telah ditahan dan dikenakan pasal pelanggaran Anti-Trafficking in Persons and Anti-Smuggling of Migran Act 2007.

Sementara KBRI pada tanggal 27 November kemarin menjenguk MH yang dirawat di rumah sakit Kuala Lumpur. Yang bersangkutan dalam kondisi stabil dan sedang menjalani perawatan baik untuk luka luar serta penanganan psikologisnya.

Baca Juga: KPK Tetapkan Dua Tersangka Terkait Kasus Suap Perizinan Rumah Sakit, Salah Satunya Wali Kota Cimahi

KBRI akan menugaskan pengacara retainer untuk memonitor proses penegakan hukum atas majikan MH.

Halaman:

Editor: Cecep Mahmud

Sumber: Kemlu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x