Cianjurpedia.com - Pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) adalah sistem yang dapat mempermudah pelayanan terhadap masyarakat dalam hal pengurusan dokumen kendaraan.
Dalam perkembangannya guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang jauh dari kantor Samsat, dibetuk sistem jemput bola dengan membuat Samsat Keliling.
Samsat Keliling memiliki tujuan yakni untuk meningkatkan mutu pelayanan publik, khususnya pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Selain itu, Samsat Keliling memberikan kemudahan kepada masyarakat (Wajib Pajak) dalam pengurusan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL) dan Mendekatkan pelayanan kepada Masyarakat atau Wajib Pajak sehingga mengurangi biaya.
Baca Juga: Manchester City Dominasi Penghargaan PFA Tahun ini, De Bruyne Pertahankan Gelar
Syarat yang harus disiapkan dalam pengurusan surat kendaraan adalah
- KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
- BPKB Asli-Foto kopi
- STNK Asli.
- Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
Berikut jadwal dan lokasi Samsat Keliling untuk wilayah Kabupaten Cianjur yang dikutip dari laman bapenda.jabarprov.go.id adalah sebagai berikut.
Jadwal Samsat Keliling & Samsat Gendong
Wilayah Kab. Cianjur
Hari Jam Lokasi
Rabu 08.00 -14.00 Sukanagara, Kec. Sukanagara
Alun-alun Cikalong Kulon
*Waktu dan tempat sewaktu-waktu dapat berubah
Jadwal Samsat Masuk Desa
Baca Juga: Chelsea Perpanjang Kontrak Tuchel Hingga 2024
Wilayah Kab. Cianjur
Hari Jam Lokasi
Senin – Jumat 08.00 -14.00 Kantor Desa Cipanas
*Waktu dan tempat sewaktu-waktu dapat berubah
Perhatian : Selalu mematuhi Protokol Kesehatan.***