Jadwal Samsat Keliling Wilayah Kota Cimahi Hari Ini Senin 26 Juli 2021

- 26 Juli 2021, 02:50 WIB
Ilustrasi Jadwal Samsat Keliling Kota Cimahi.
Ilustrasi Jadwal Samsat Keliling Kota Cimahi. /Mobil SAMSAT Keliling /Instagram

Cianjurpedia.com - Pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat Keliling) adalah sistem yang dapat mempermudah pelayanan terhadap masyarakat dalam hal pengurusan dokumen kendaraan.

Samsat Keliling memiliki tujuan yakni untuk meningkatkan mutu pelayanan publik, khususnya pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Selain itu, Samsat Keliling Kota Cimahi memberikan kemudahan kepada masyarakat (Wajib Pajak) dalam pengurusan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL) dan Mendekatkan pelayanan kepada Masyarakat atau Wajib Pajak sehingga mengurangi biaya.

Baca Juga: Kartunis Heo Young Man Ungkap Kim Jong Kook Tidak Bisa Menikah Sebabnya Karena Ini.

Syarat yang harus disiapkan dalam pengurusan surat kendaraan adalah

  1. KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
  2. BPKB Asli-Foto kopi
  3. STNK Asli.
  4. Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.

Berikut jadwal dan lokasi Samsat Keliling untuk wilayah Kota Cimahi yang dikutip dari laman bapenda.jabarprov.go.id adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Simak Song Ji Hyo Ngobrol Menu Sehat dan Olahraga di Saluran YouTube Kim Jong Kook


Jadwal Samsat Keliling & Samsat Gendong

Wilayah Kota Cimahi

Hari                                    Jam                                    Lokasi

Senin                                 09.00 -13.30                     Kelurahan Melong Blok IV

Halaman:

Editor: Nugraha Ramdhani

Sumber: Bapenda Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah