Jadwal Samsat Keliling Wilayah Kabupaten Ciamis Hari ini, Rabu 28 Juli 2021

- 28 Juli 2021, 01:51 WIB
Ilustrasi Samsat Keliling Wilayah Kabupaten CIamis
Ilustrasi Samsat Keliling Wilayah Kabupaten CIamis /Bapenda/Jabar

Cianjurpedia.com - Pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap atau samsat keliling adalah sistem yang dapat mempermudah pelayanan terhadap masyarakat dalam hal pengurusan pajak kendaraan.

Samsat Keliling memiliki tujuan yakni untuk meningkatkan mutu pelayanan publik, khususnya pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Selain itu, Samsat Keliling memberikan kemudahan kepada masyarakat (Wajib Pajak) dalam pengurusan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL) dan  Mendekatkan pelayanan kepada Masyarakat atau Wajib Pajak sehingga mengurangi biaya.

Baca Juga: 3 Langkah Menteri Sosial Cegah Korupsi Penyaluran Bantuan Sosial

Syarat yang harus disiapkan dalam pengurusan surat kendaraan adalah

  1. KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
  2. BPKB Asli-Foto kopi
  3. STNK Asli.
  4. Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.

Berikut jadwal dan lokasi Samsat Keliling, Samsat Gendong, Samsat Masuk Desa, Samsat BumDes, Samsat Malming dan Samsat Outlet untuk wilayah Kabupaten Ciamis dikutip dari laman bapenda.jabarprov.go.id adalah sebagai berikut.

1. Area Parkir RM. Kersen dan Kantor Desa Pamarican pukul 08.00–13.00 WIB.

2. Outlet Kawali, Jl. Raya Kawali No. 213 dan Outlet Banjarsari, Gd. BTC Lt. 2 Banjarsari pukul 08.00–11.00 WIB.

3. Kantor Desa Rancah pukul 08.00–14.00 WIB.

Halaman:

Editor: Sutrisno

Sumber: Bapenda Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x