Cianjurpedia.com - Pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat Keliling) adalah sistem yang dapat mempermudah pelayanan terhadap masyarakat dalam hal pengurusan dokumen kendaraan.
Samsat Keliling Kabupaten Indramayu memiliki tujuan yakni untuk meningkatkan mutu pelayanan publik, khususnya pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Selain itu, Samsat Keliling Kabupaten Indramayu memberikan kemudahan kepada masyarakat (Wajib Pajak) dalam pengurusan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL) dan Mendekatkan pelayanan kepada Masyarakat atau Wajib Pajak sehingga mengurangi biaya.
Syarat yang harus disiapkan dalam pengurusan surat kendaraan di Samsat Keliling adalah
- KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
- BPKB Asli-Foto kopi
- STNK Asli.
- Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
Berikut jadwal dan lokasi Samsat Keliling untuk wilayah Kabupaten Indramayu yang dikutip dari laman bapenda.jabarprov.go.id adalah sebagai berikut.
Jadwal Samsat Keliling & Samsat Gendong
Wilayah Kab. Indramayu
Hari Jam Lokasi
Kamis 08.30 -12.00 Kecamatan Losarang
Desa Cemara - Cantigi
Perempatan Karangturi
*Waktu dan tempat sewaktu-waktu dapat berubah
Jadwal Samsat Keliling & Samsat Gendong
Wilayah Kab. Indramayu II Haurgeulis
Hari Jam Lokasi
Kamis 08.00 -12.00 Kantor Desa Sukaselamat
Kantor Kecamatan Sukra
*Waktu dan tempat sewaktu-waktu dapat berubah
Baca Juga: GOT7 Jackson Bikin Heboh Netizen China Gegara Dituduh Rumor Kencan dengan (G) I-DLE Yuqi
Jadwal Samsat Masuk Desa
Wilayah Kab. Indramayu
Hari Jam Lokasi
Senin - Sabtu 09.00 -11.30 Kantor Desa Patrol
Jalan Raya Patrol Km. 47 Kec. Patrol
*Waktu dan tempat sewaktu-waktu dapat berubah
Perhatian : Selalu mematuhi Protokol Kesehatan.***