Waktu pelaksanaan : 08.00-10.00 WIB
22.UPTD Puskesmas Cilengkrang
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
23.UPTD Puskesmas Tamblong
Waktu pelaksanaan : 11.00-13.00 WIB
24.UPTD Puskesmas Cibiru
Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan selesai
Baca Juga: Cakupan Masih Rendah, Dua Minggu Lagi Vaksin Booster Akan Menjadi Syarat Perjalanan Bagi Masyarakat
Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima vaksin booster yaitu :
-Membawa fotokopi KTP dan atau KK atau surat keterangan domisili