PBB Hapus Ganja dari Daftar Narkoba Paling Berbahaya

- 5 Desember 2020, 09:35 WIB
PBB hapus ganja dari daftar obat berbahaya
PBB hapus ganja dari daftar obat berbahaya /nickype/pixabay/

WHO mengklasifikasikan cannabidiol (CBD) sebagai senyawa tidak memabukkan yang berperan penting dalam terapi kesehatan selama beberapa tahun terakhir.

Dalam laman PBB, sudah lebih dari 50 negara di dunia yang menggunakan ganja sebagai obat. Dan 15 negara bagian Amerika Serikat sudah melegalkan untuk keperluan rekreasi. Sementara Meksiko dan Luksemburg akan melegalkan penggunaan ganja untuk rekreasi.***

 

Halaman:

Editor: Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah