USG, Pemeriksaan Wajib Bagi Ibu Hamil Paling Tidak 4 hingga 5 Kali Saat Masa Kehamilan

- 2 Juni 2022, 13:35 WIB
USG, Pemeriksaan Wajib Bagi Ibu Hamil Paling Tidak 4 hingga 5 Kali Saat Masa Kehamilan.
USG, Pemeriksaan Wajib Bagi Ibu Hamil Paling Tidak 4 hingga 5 Kali Saat Masa Kehamilan. /Pexels/ RODNAE Productions

Mulai dari sindrom down atau trisomi 21, sindrom edward atau trisomi 18, hingga sindrom patau atau trisomi 13.

Dan menurutnya, waktu terbaik untuk melakukan skrining kelainan kromosom yaitu 11 hingga 13 minggu kehamilan.

"Khusus untuk down syndrome (trisomi 21), dengan melakukan pemerikasaan USG, kami bisa memantau khususnya bagian leher pada janin apakah ada penebalan atau tanda-tanda yang mengharuskan tindak lanjut,” jelasnya.

Baca Juga: Tips Agar Anak-Anak Tetap Sehat Selama Musim Hujan, Hindari Junk Food dan Patuhi Protokol Kesehatan

Pada 2 hingga 8 minggu kehamilan atau segera setelah ibu mengetahui kondisi kehamilan, merupakan waktu-waktu pemeriksaan USG yang sebaiknya tidak ditinggalkan.

Begitu pula pada 11 hingga 13 minggu kehamilan karena pada minggu-minggu tersebut skrining kromosom dilakukan.

Kemudian, lanjutnya, pada 18 hingga 24 minggu, pemeriksaan USG dilakukan untuk skrining organ komprehensif yang telah mulai terlihat dari kepala sampai ujung jari.

Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Jakarta Timur Hari Ini Kamis 2 Juni 2022, Ada di 67 Lokasi

Selanjutnya pada 28 hingga 30 minggu untuk melihat tumbuh-kembang janin, serta sekali lagi menjelang persalinan pada 30 minggu ke atas masa kehamilan.***

Halaman:

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x