Sementara, inilah 7 daftar merk obat yang hasilnya dinyatakan aman selama penggunaan sesuai dengan aturan pakai.
- Ambroxol HCI
- Anakonidin OBH
- Cetirizin
- Paracetamol, Mersifarma TM
- Paracetamol, Kimia Farma
- Paracetamol sirup, Afi Farma
- Paracetamol drops, Afi Farma
Daftar obat yang dinyatakan mengandung cemaran EG dan DEG melebihi ambang batas aman.
- Unibebi Cough Sirup
- Unibebi Demam Sirup
- Unibebi Demam Drops
Sedangkan, terhadap 69 merk obat lainnya masih dalam proses sampling dan pengujian oleh BPOM. Dan apabila ada hasil baru dari proses pengawasan dan pengujian, akan diinformasikan lebih lanjut.
Untuk informasi lebih lanjut dan layanan pengaduan, masyarakat dapat menghubungi BPOM melalui lapor.go.id, Contact Center HALOBPOM di 1-500-533 (pulsa lokal), SMS 0812-1-9999-533, WhatsApp 0811-9181-533, email: [email protected].***