Inilah 30 Merk Obat Sirup yang Aman Menurut BPOM, dari 102 Daftar yang Diminum Pasien Gangguan Ginjal

- 24 Oktober 2022, 07:11 WIB
Ilustrasi obat sirup./Inilah 30 Merk Obat Sirup yang Aman Menurut BPOM, dari 102 Data yang Diminum Pasien Gangguan Ginjal
Ilustrasi obat sirup./Inilah 30 Merk Obat Sirup yang Aman Menurut BPOM, dari 102 Data yang Diminum Pasien Gangguan Ginjal /Pixabay.com/

Sementara, inilah 7 daftar merk obat  yang hasilnya dinyatakan aman selama penggunaan sesuai dengan aturan pakai. 

  1. Ambroxol HCI
  2. Anakonidin OBH
  3. Cetirizin
  4. Paracetamol, Mersifarma TM
  5. Paracetamol, Kimia Farma 
  6. Paracetamol sirup, Afi Farma 
  7. Paracetamol drops, Afi Farma

Daftar obat yang dinyatakan mengandung cemaran EG dan DEG melebihi ambang batas aman.

  1. Unibebi Cough Sirup
  2. Unibebi Demam Sirup
  3. Unibebi Demam Drops 

Sedangkan, terhadap 69 merk obat lainnya masih dalam proses sampling dan pengujian oleh BPOM. Dan apabila ada hasil baru dari proses pengawasan dan pengujian, akan diinformasikan lebih lanjut. 

Untuk informasi lebih lanjut dan layanan pengaduan, masyarakat dapat menghubungi BPOM melalui lapor.go.id, Contact Center HALOBPOM di 1-500-533 (pulsa lokal), SMS 0812-1-9999-533, WhatsApp 0811-9181-533, email: [email protected].***





Halaman:

Editor: Mayang Ayu Lestari

Sumber: BPOM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x