Sebelum Kurban untuk Iduladha, Simak 7 Tips dan Cara Memilih Hewan yang Sehat dan Sesuai Syariat Islam

- 21 Juni 2023, 10:00 WIB
Ilustrasi kurban. Sebelum Kurban untuk Iduladha, Simak 7 Tips dan Cara Memilih Hewan yang Sehat dan Sesuai Syariat Islam
Ilustrasi kurban. Sebelum Kurban untuk Iduladha, Simak 7 Tips dan Cara Memilih Hewan yang Sehat dan Sesuai Syariat Islam /Pixabay/

 

Cianjurpedia.com - Setiap tanggal 10 Zulhijah, seluruh umat Islam di seluruh dunia akan memperingati Hari Raya Iduladha. Selain menunaikan salat Ied, kaum muslim juga melaksanakan ibadah kurban, yaitu penyembelihan hewan ternak seperti kambing, domba, sapi, kerbau, dan unta.

 

Bagi Anda yang berencana akan berkurban, tak ada salahnya melakukan persiapan dalam memilih hewan kurban terbaik. Dengan demikian, maka Anda dapat mengetahui ciri hewan kurban yang sehat dan sesuai dengan syariat yang telah ditetapkan. 

Berikut Cianjurpedia bagikan tujuh cara memilih hewan kurban yang sehat dan sesuai syariat:

  1. Kurban Merupakan Hewan Ternak

Hewan ternak yang diperbolehkan untuk kurban adalah unta, kambing, domba, sapi, dan kerbau. Semua hewan tersebut sudah harus memenuhi syarat sebagai ternak yang sehat dan layak untuk dikurbankan.

  1. Umur Hewan Kurban

Syarat umur hewan kurban berbeda-beda tergantung jenis hewan itu sendiri. Untuk kambing atau domba, disyaratkan minimal berumur 1 tahun, sedangkan untuk sapi atau kerbau minimal berumur 2 tahun.

Cara termudah mengetahui usia hewan adalah melalui catatan kelahiran ternak yang dimiliki oleh pemilik atau penjual.

Namun jika ragu, Anda dapat melakukan metode cek gigi hewan. Caranya yaitu dengan memeriksa dua gigi susu di bagian depan mulut hewan. Jika telah tanggal, maka dapat dipastikan ternak telah berusia sekitar 12-18 bulan (kambing/domba), atau sekitar 22 bulan (sapi/kerbau).

Baca Juga: 27 Link Twibbon Selamat Hari Raya Iduladha 1444 H, Yuk Rayakan Lebaran dengan Saling Berkirim Ucapan

  1. Hewan Kurban Tidak Cacat

Pastikan hewan tidak menunjukkan gejala sakit, seperti demam, kurang nafsu makan, kudis, ada ekskreta (buangan) dari lubang hidung, bulu kusam dan berdiri, mata cekung dan kotor, diare, serta lemas.

Jika Anda masih ragu, tanyakan kembali pada pemilik atau penjual, apakah memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) sebagai acuan kesehatan hewan tersebut, atau tidak.

Jika hewan ternak yang Anda pilih tidak dalam kondisi sehat atau cacat, maka kurban Anda tidak sah, karena hewan tersebut berstatus sebagai daging biasa, bukan menjadi kurban.

  1. Jangan Pilih Hewan Kurban yang Kurus

Hewan ternak yang berkualitas baik memiliki nafsu makan yang bagus dan lincah. Hewan pun akan terlihat gemuk dan tidak seperti hewan yang memiliki penyakit.

Sedangkan hewan yang kurus dapat dilihat dari adanya penonjolan tulang-tulang rusuk atau iga, serta tulang bagian pinggang dan pinggul.

  1. Pemilihan Lokasi Pembelian Hewan Kurban

Perhatikan baik-baik tempat Anda membeli hewan kurban. Jangan membeli hewan kurban yang diternakkan di sekitar tempat pembuangan sampah, karena tubuh hewan berpotensi mengandung bahan berbahaya jika dikonsumsi.

Pilihlah hewan kurban diternakkan di lingkungan yang bersih dan jauh dari polusi udara. Dua hal tersebut sangat berpengaruh pada tingkat stres yang dialami hewan, serta akan berimbas pada kesehatannya.

  1. Cek Kondisi Kesehatan Hewan Secara Detail

Hewan ternak yang dipilih haruslah hewan yang sehat dan memiliki cuping hidung yang bersih dan basah (lembab), namun bukan karena flu.

Selain itu, matanya harus jernih dan tidak ada kotoran (leleran atau ekstrudat). Lalu kondisi bulunya berkilau dan mengkilap. Serta periksa juga kelembaban kulitnya, jika dicubit dan ditarik, kulit akan cepat kembali pada posisi semula.

Jangan lupa untuk mengecek pernafasan serta detak jantungnya.

Anda juga dapat mengamati kondisi kesehatan hewan dari kotoran yang dikeluarkan. Kotoran dikatakan normal jika tidak berbentuk cair. Bentuk normal kotoran kambing yaitu seperti biji kopi dan bertekstur lunak. Sedangkan bentuk normal kotoran sapi, yaitu lembek dan masih berbentuk saat dikeluarkan dari anus.

  1. Pilihlah Hewan Kurban Jantan

Jangan lupa untuk memilih hewan kurban berjenis kelamin jantan dan tidak dikebiri (tidak dikastrasi). Hewan betina dalam masa produktif dilarang untuk disembelih. 

Hal tersebut seperti tercantum dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan pasal 18 ayat (2) bahwa, ternak ruminansia betina produktif dilarang disembelih karena merupakan penghasil ternak yang baik, kecuali untuk keperluan penelitian, pemuliaan atau untuk keperluan pengendalian dan penanggulangan penyakit hewan.***

 

 

Editor: Mayang Ayu Lestari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah