Data Terbaru Pasien Positif Varian Omicron di Indonesia Tercatat Sebanyak 572 Kasus

14 Januari 2022, 15:16 WIB
Ilustrasi. Kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia kian bertambah, pihak Kemenkes memberikan penjelasan ini. /Pixabay/Alexandra_Koch.

Cianjurpedia.com – Pemerintah mencatat penambahan varian Omicron di Indonesia pada Rabu, 12 Januari 2022, sebanyak 66 kasus.

Dari penambahan 66 kasus varian Omicron ini, sebanyak 33 kasus merupakan transmisi lokal dan 33 kasus merupakan para pelaku perjalanan internasional.

Dengan demikian total kasus varian Omicron di Indonesia per hari Rabu, 12 Januari 2022, telah mencapai 572 kasus.

Seluruh pasien terkonfirmasi varian Omicron wajib menjalankan karantina kesehatan. Sebagian besar dari mereka menjalani karantina di RSDC Wisma Atlet Kemayoran. 

Baca Juga: Kasus Positif Terus Bertambah Setiap Harinya, Pemerintah Waspadai Gelombang Varian Omicron di Indonesia

Sebanyak 339 pasien COVID-19 varian ini menjalani karantina di RSDC Wisma Atlet Kemayoran,  sedangkan sisanya menjalani karantina di RS yang telah ditunjuk oleh Satgas Penanganan COVID-19. 

“Hampir setengahnya atau sekitar 276 orang telah selesai menjalani isolasi, sedangkan sisanya 296 orang masih isolasi. Dari hasil pemantauan di lapangan, mayoritas gejalanya ringan dan tanpa gejala. Jadi belum butuh perawatan yang serius,” ujar Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi pada keterangan tertulisnya di Jakarta Rabu, sebagaimana yang dilansir dari www.sehatnegeriku.kemkes.go.id.

Nadia menerangkan tidak terrdapat perbedaan karakteristik gejala antara pasien perjalanan luar negeri dengan pasien transmisi lokal varian Omicron tersebut.

Baca Juga: Pemerintah Beri Konsultasi dan Obat Gratis Melalui Telemedisin untuk Pasien Postif Omicron yang Isolasi Mandir

Sebagian besar gejala yang dirasakan oleh pasien terkonfirmasi varian Omicron merupakan gejala ringan dan tanpa gejala. Sementara itu, gejala yang paling banyak dikeluhkan oleh pasien yaitu batuk, pilek dan demam.

“Dari hasil monitoring yang dilakukan Kemenkes, kasus probable Omicron mulai naik sejak awal tahun 2022. Sebagian besar dari pelaku perjalanan luar negeri, hal ini turut berdampak pada kenaikan kasus harian COVID-19 di Indonesia,” kata Nadia. 

Nadia menjelaskan dalam rangka menghadapi lonjakan kasus COVID-19, Kemenkes akan meningkatkan pelaksanaan 3T yang meliputi Testing, Tracing, dan Treatment terutama di wilayah Pulau Jawa dan Bali.

Hal ini disebabkan oleh daerah-daerah yang terdapat di pulau-pulau tersebut mengalami penularan kasus yang tinggi.

Baca Juga: Pemerintah Cabut Larangan Kedatangan WNA dari 14 Negara, Aturan Karantina 7x24 Jam Tetap Berlaku

Untuk testing, Nadia menerangkan, pihaknya telah mendistribusikan kit SGTF (S-gene Target Failure) ke seluruh lab pembina maupun lab pemerintah dan memastikan jumlahnya mencukupi. 

Nadia menambahkan, pihaknya mengupayakan percepatan kapasitas pemeriksaan PCR dan SGTF sehingga penemuan kasus bisa dilakukan sedini mungkin. 

Sementara terkait dengan tracing, Nadia menjelaskan, pihaknya akan meningkatkan rasio tracing pada daerah yang jumlah kasus positifnya lebih dari 30 orang untuk mencegah penyebaran yang semakin luas. Proses tracing akan melibatkan TNI, Polri, dan masyarakat.

Yang terakhir treatment, Kemenkes menjamin ketersediaan ruang isolasi terpusat maupun isolasi mandiri untuk kasus gejala ringan dan tanpa gejala.

Baca Juga: Kemenkes: Mayoritas Orang yang Terinfeksi Omicron Sudah Divaksinasi Lengkap, Tapi Gejalanya Ringan

Sementara untuk gejala sedang dan berat telah disiapkan RS dengan kapasitas tempat tidur yang mencukupi. Dengan demikian, pasien terkonfirmasi bisa menjalani isolasi dengan baik guna memutus mata rantai penularan COVID-19. 

Karena penyebaran varian Omicron ini lebih cepat dibandingkan varian Delta, Nadia menghimbau masyarakat agar selalu menerapkan 5M dan menyegerakan vaksinasi COVID-19.***





Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: sehatnegeriku.kemkes.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler