Pemudik Wajib Tahu : Perhatikan Nopol Kendaraan Anda Saat Mudik Lebaran 2022, Aturan Ganjil Genap Diterapkan!

14 April 2022, 13:34 WIB
Mudik Lebaran 2022, akan ada kebijakan ganjil genap di tol /google maps/

Cianjurpedia.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menerapkan skema satu arah (one way) dan ganjil genap secara bersamaan saat arus mudik Lebaran 2022.

Penerapan skema one way bersamaan dengan ganjil genap saat arus mudik Lebaran 2022 tersebut akan diterapkan jika contra flow tidak berjalan efektif. Skema tersebut akan dilakukan demi kelancaran masyarakat selama periode mudik lebaran.

“Kami mengambil langkah intervensi, dibutuhkan manajemen kapasitas jalan paling sederhana akan menambah satu lajur di contra flow. Jika masih kurang, akan one way dari Jakarta menuju arah timur (Jawa Tengah),” ujar Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi dalam keterangan tertulis di Jakarta pada Kamis, sebagaimana yang dikutip dari Antara.

Baca Juga: Sah! Pemerintah Umumkan Libur Lebaran Mulai 29 April hingga 6 Mei 2022

Firman mengatakan skema tersebut akan diberlakukan mulai tanggal 28 April, yang bertepatan dengan hari terakhir masyarakat masuk kerja, hingga 30 April 2022. 

Kemudian ia mengimbau masyarakat untuk memperhatikan plat kendaraan yang akan digunakan untuk mudik sesuai dengan tanggal.

Selanjutnya ia menyatakan bahwa nanti akan ada petugas di lapangan yang akan memandu dan mengarahkan masyarakat masuk ke gate tol di wilayah masing-masing.

Adapun rute pengalihan arus mudik one way pada mudik Lebaran 2022 adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Catat! Ini Prediksi Puncak Arus Mudik dan Balik Lebaran 2022 : Hindari Puncak saat Arus Mudik dan Balik

1.Kamis, 28 April 2022, sejak pukul 17.00 WIB hingga 24.00 WIB, skema ini akan berlaku mulai dari KM 47 (Tol Jakarta-Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung)

2.Jumat, 29 April 2022, sejak pukul 07.00 WIB hingga 24.00 WIB, skema ini akan berlaku mulai dari KM 47 (Tol Jakarta-Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung)

3.Sabtu, 30 April 2022, sejak pukul 07.00 WIB hingga 24.00 WIB, skema ini akan berlaku mulai dari KM 47 (Tol Jakarta-Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung)

4.Minggu, 1 Mei 2022, sejak pukul 07.00 WIB hingga 12.00 WIB, skema ini akan berlaku mulai dari KM 47 (Tol Jakarta-Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung)

Baca Juga: Link Pendaftaran Mudik Gratis 2022 Bantuan Gubernur Jawa Tengah Sudah Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Sementara itu, rute pengalihan arus balik one way pada mudik Lebaran 2022 adalah sebagai berikut.

1.Jumat, 6 Mei 2022, sejak pukul 14.00 WIB hingga 24.00 WIB, skema ini akan berlaku mulai dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 47 (Tol Jakarta-Cikampek) 

2.Sabtu, 7 Mei 2022, sejak pukul 07.00 WIB hingga 24.00 WIB, skema ini akan berlaku mulai dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 3 + 500 (Gerbang Tol Halim)

3.Minggu, 8 Mei 2022, sejak pukul 07.00 WIB Senin, 9 Mei 2022, pukul 03.00 WIB, skema ini akan berlaku mulai dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 3 + 500 (Gerbang Tol Halim)

4.Polri juga dapat memberlakukan sistem one way mulai KM 442 (Gerbang Tol Bawen) dengan mempertimbangkan kondisi volume lalu lintas yang terjadi di lapangan.

Baca Juga: Minim Isu Pekan ini, Rupiah Menguat Jelang Libur Long Weekend

Menurutnya, keputusan kebijakan tersebut diambil sesuai dengan hasil perhitungan para ahli di bidang jalan.

“Karena hasil perhitungannya, jika kondisi normal jalan harus menerima arus lalu lintas sekitar 200 ribu kendaraan maka tidak bergerak. Sehingga kita terapkan kebijakan ini,” jelasnya.***

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler