Cianjurpedia.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta gencar menggelar vaksinasi booster dalam usaha adaptasi masyarakat hidup di masa pandemi COVID-19 demi kesehatan jangka panjang.
Selain itu, berdasarkan penelitian adanya kecenderungan penurunan jumlah antibodi sejak 6 bulan pasca vaksinasi sehingga diperlukan vaksinasi booster.
Vaksinasi booster ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster.
Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Jakarta Utara Hari Ini Minggu 3 Juli 2022, Ada di Dua Lokasi
Selain itu, pelayanan vaksinasi dosis ketiga ini diberikan kepada seluruh warga baik yang memiliki KTP DKI maupun KTP non DKI.
Warga dengan KTP non DKI dapat melakukan vaksinasi dosis ketiga di fasilitas kesehatan milik Pemprov DKI tanpa harus melampirkan surat keterangan domisili.
Berikut lokasi serta jadwal vaksinasi booster di Jakarta Pusat pada Minggu 3 Juli 2022.
1.Taman Lapangan Banteng (JAKI)
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
2.Mall Green Pramuka Square Rawasari (JAKI)
Waktu pelaksanaan : 12.00-17.30 WIB
3.JIExpo Kemayoran (JAKI)
Waktu pelaksanaan : 12.00-18.00 WIB
4.Puskesmas Kecamatan Senen (JAKI)
Waktu pelaksanaan : 08.30-11.00 WIB
5.Monas Pintu Lenggang Jakarta IRTI (JAKI)
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
6.Pasar Bendungan Hilir (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 09.00-13.00 WIB
Saat akan ke sentra vaksinasi untuk melakukan vaksinasi booster, masyarakat jangan lupa membawa KTP/KK untuk verifikasi data, sertifikat vaksin serta e-tiket vaksin booster.
Tidak semua lokasi sentra vaksinasi bisa melakukan pendaftaran on the spot, maka diharapkan masyarakat melakukan konfirmasi kepada Puskesmas Kecamatan sesuai wilayah sentra vaksinasi berada atau mendaftar via aplikasi JAKI.
**Disclaimer : Jadwal bisa berubah tanpa pemberitahuan, jenis vaksin tergantung persediaan, dan vaksinasi booster ini dapat ditutup sebelum waktunya jika kuota telah habis.***