Indonesia Kirim Balik 79 Kontainer Berisi Limbah B3

- 24 Desember 2020, 19:25 WIB
Ilustrasi limbah.
Ilustrasi limbah. //Pixabay//Pexels/

Cianjurpedia.com – Pemerintah Indonesia mengembalikan 79 kontainer yang berisi bahan baku industri yang mengandung limbah beracun (B3) yang diimpor dari Inggris, Amerika Serikat, Selandia Baru dan Australia.

Dikutip dari Antara, pengembalian bahan baku itu ditargetkan rampung pada akhir Januari 2021, kata Kementrian Luar Negeri Republik Indonesia Kamis 24 Desember 2020.

“Sesuai dengan Basel Convention, impor lintas negara yang berisi limbah B3 tidak diperkenankan, sehingga Pemerintah Indonesia harus mengembalikannya ke negara pengirim,” kata Direktur Jenderal Amerika dan Eropa Ngurah Swajaya.

Baca Juga: Rayakan Natal Dua Napi Lapas Cianjur Mendapatkan Remisi

Ke-79 kontainer berisi limbah B3 itu merupakan bagian dari total 107 kontainer yang disita Pemerintah Indonesia. Sementara, 28 kontainer lainnya masih menjalani tahap pemeriksaan ulang.

Proses verifikasi tiap container yang masuk ke Indonesia dilakukan oleh sejumlah kementrian/Lembaga, di antaranya Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Kepolisian Republik Indonesia dan Kementerian Luar Negeri RI.

Baca Juga: Tes Antigen di Bandara Soekarno-Hatta Kini Lebih Mudah, Bisa Daftar Pre-Order

Verifikasi dan pemeriksaan ulang merupakan tahapan yang harus ditempuh oleh seluruh barang impor yang masuk sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum di Indonesia.

Seperti diketahui, Indonesia termasuk negara yang telah meratifikasi Konvensi Basel, melarang impor barang yang mengandung limbah beracun.***

Editor: Sutrisno

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x