PKB Dukung Pemerintah Terkait FPI, Maman Minta Umat Islam Kuatkan Komitmen Dakwah Ramah

- 30 Desember 2020, 16:36 WIB
Wakil Sekretaris Dewan Syuro DPP PKB, KH Maman Imanulhaq
Wakil Sekretaris Dewan Syuro DPP PKB, KH Maman Imanulhaq /Instagram @mamanimanulhaq

 

Cianjurpedia.com - Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD secara resmi melarang segala aktivitas serta penggunaan simbol dan atribut FPI mulai Rabu 30 Desember 2020.

Keputusan tersebut mendapat dukungan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Hal ini disampaikan Wakil Sekretaris Dewan Syuro DPP PKB, KH Maman Imanulhaq melalui keterangan tulis.

Maman Imanulhaq mengatakan, langkah yang diambil pemerintah adalah semata-mata untuk mengembalikan posisi Islam yang moderat, Islam yang toleran, dan Islam yang ramah.

Baca Juga: KPK Belum Diikutkan Dalam Pengadaan Vaksin COVID-19

"Tentu PKB mendukung langkah tersebut, tetapi juga mengingatkan agar para dai dan juga pendukung FPI tetap bekerja menjalankan amar maruf dan nahi munkar. Hanya saja strategi dan caranya saja yang perlu diubah," ujar anggota DPR RI Komisi VIII dari Fraksi PKB.

Ia pun menjelaskan, cara melakukan amar maruf adalah dengan cara yang baik. Sementara, dalam menegakkan nahi munkar, lanjutnya, harus dilakukan dengan cara yang konstruktif, tidak kriminal, tidak anarkis, tidak juga melanggar hukum.

Pria yang akrab disapa Kang Maman ini mengungkapkan, bahwa Islam adalah agama yang mengedepankan dialog serta menginginkan terciptanya harmoni.

Oleh sebab itu, Kang Maman mengatakan, PKB terbuka untuk para mantan FPI. Bahkan, Dewan Syuro PKB mau memfasilitasi para eks FPI untuk sama-sama belajar bagaimana merumuskan kembali dakwah yang baik dan benar.

Halaman:

Editor: Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah